Kemenhan-Kemenkes Jalin Kerja Sama Antisipasi Virus Ebola dan MERS
Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kesehatan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di bidang kesehatan. Salah satunya untuk mencegah penularan penyakit berbahaya yang telah merambah dunia, seperti virus Ebola dan MERS.
Menteri Pertahanan mengatakan, kerja sama itu meliputi sertifikasi kesehatan sarana prasarana Kemhan dan TNI dalam mengembangkan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi. Termasuk juga, penyelenggaraan penelitian dan pengembangan IPTEK di bidang kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Serta memperkuat kapasitas deteksi dan respon terhadap bahaya di bidang Kimia, Biologi, Radiasi, Nuklir, Eksplosif (KBRNE) aspek kesehatan untuk pertahanan negara," kata Ryamizard, di sela penandatanganan kerja sama, di kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Keduanya juga menjalin kerja sama di bidang pendidikan, pelatihan, sertifikasi, pengembangan dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang berwawasan kebangsaan, akreditasi kelas rumah sakit, penyelenggaraan penanggulangan penyakit dan penyehatan lingkungan dengan melibatkan institusi territorial.
Tidak hanya itu, namun juga disepakati kerja sama pengembangan kesehatan matra, penyelenggaraan bantuan kesehatan pada daerah bermasalah kesehatan, daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK), krisis kesehatan dan bencana, perumusan kebijakan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan regulasi bidang kesehatan nasional yang tekait bidang pertahanan negara.
"Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan Kemenkes dalam melaksanakan fungsi pelayanan kesehatan dan dukungan kesehatan dengan tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat sebagai potensi dan kekuatan pertahanan negara," kata Ryamizard.
Menurut dia, kesepakatan bersama antara Kemenhan dan Kemenkes ini akan memberikan banyak manfaat bagi negara dan berdampak positif bagi peningkatan ketahanan nasional. Kerja sama itu merupakan langkah menuju terciptanya sinergitas kedua kementerian dalam rangka penguatan sistem pertahanan negara di bidang kesehatan.
Ryamizard mengatakan, meluasnya penyakit menular Ebola dari Afrika dan MERS-CoV (Middle East Respiratory Syndrome)--CoronaVirus dari Timur Tengah--telah menimbulkan keresahan masyarakat dunia sehingga harus menjadi peringatan dan kewaspadaan bersama.
"Setiap penyakit yang mewabah dan dapat menyebabkan kematian, lambat laun tetapi pasti, akan mengganggu ketahanan suatu negara," ujarnya.
Dalam menghadapi ancaman nyata di bidang kesehatan, leading sector dalam penelitian, pencegahan dan penanggulangannya ada pada Kemenkes dibantu kementerian dan lembaga lainnya sebagai unsur pendukung.
"Jika ancaman nyata ini sudah mengganggu sistem pertahanan negara, maka Kemenhan harus ikut bertanggungjawab," kata Menhan.
Selama ini, tambah dia, Kemenhan dan Kemenkes telah melakukan langkah-langkah antisipasi keberadaan setiap wabah yang sedang terjadi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Langkah itu termasuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyakit menular lainnya.
Kemenhan dan TNI memiliki fasilitas kesehatan baik infrastruktur, peralatan maupun tenaga kesehatan yang dapat dimanfaatkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter di bidang kesehatan.
Menkes Nila F Moeloek mengatakan, kesepakatan bersama ini mempunyai arti yang sangat strategis dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat. Masalah kesehatan adalah tanggung jawab bersama, untuk itu dibutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk dukungan dari Kemenhan.
Selain itu, ini merupakan upaya bersama dalam penyelenggaraan dan peningkatan pelayanan kesehatan prajurit TNI serta keluarganya dan masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan, rawan bencana, rawan konflik, terpencil, kepulauan dan pulau-pulau terluar.
"Saya berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk prajurit TNI dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu," tuturnya.
sumber: http://nasional.kompas.com/