BPJS Kesehatan: Faskes Milik Perusahaan Dialihkan jadi FKTP
Guna memberi pelayanan kesehatan yang optimal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengalihkan status klinik-klinik kesehatan milik perusahaan menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Sehingga karyawan tetap bisa berobat di FKTP tersebut.
Hal itu dikemukakan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Endang Tidarwati usai menyaksikan penandatanganan kerjasama Kantor Cabang BPJS Kesehatan Papua dengan Faskes PT Freeport Indonesia, di Jakarta, Rabu (1/7).
Endang mengatakan, setiap kantor cabang kini diminta untuk segera menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) milik perusahaan dan badan usaha milik negara (BUMN) yang telah bergabung dengan BPJS Kesehatan. Sehingga layanan kesehatan bisa berjalan optimal.
"Kerja sama itu bisa dilakukan asalkan memenuhi syarat, seperti ada izin operasional dan tenaga medisnya. Proses rekrutmen tenaga medisnya pun harus sesuai peraturan," ujarnya.
Pemenuhan kriteria teknis, kata Endang, selanjutnya akan dilengkapi selama satu tahun kerja sama berjalan. Untuk kompetensi tenaga medisnya, BPJS Kesehatan akan mengikutsertakan FKTP terpilih tersebut untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang digelar BPJS Kesehatan.
Endang menuturkan, masalah pemenuhan fasilitas kesehatan sesuai dengan rasio jumlah penduduk menjadi tantangan terbesar bagi BPJS Kesehatan dalam 5 tahun kedepan. Mengingat, membangun fasilitas kesehatan (faskes) yang baru membutuhkan dana yang tidak sedikit.
"Untuk itu, jalan keluar masalah ini adalah dengan menjalin kerja sama dengan faskes milik perusahaan atau BUMN yang sudah bergabung dengan BPJS Kesehatan. Jadi tak menunggu lama, layanan kesehatan bisa langsung berjalan," ujarnya.
Endang mengakui rasio jumlah dokter dengan jumlah peserta terdaftar masih belum ideal. Melalui kerjama ini, diharapkan rasio ideal sudah bisa dicapai. Meski hasilnya belum optimal.
"Kami menargetkan rasio jumlah dokter dengan jumlah peserta terdaftar adalah satu berbanding 4 ribu pada 2019. Saat ini jumlahnya masih 1 berbanding 10 ribu peserta terdaftar," ucapnya.
Endang berharap kerja sama dengan faskes PT Freeport bisa menjadi contoh bagi perusahaan atau BUMN dalam proses pengalihan statusnya menjadi FKTP.
Saat ini BPJS Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan 23.653 faskes yang terdiri dari 19.304 faskes primer, 1.771 faskes lanjutan dan 2.578 faskes penunjang. Angka itu akan terus berkembang setiap bulannya.
"Kami menerapkan seleksi kualitas provider sebelum bekerja sama. Dengan harapan kualitas pelayanan tetap terjaga," kata Endang menandaskan. (TW)
{jcomments on}