Rokok Berpotensi Ancam Bonus Demografi
Sampai saat ini, sudah ada 187 negara yang telah meratifikasi FCTC (Framework Covvention on Tobacco Control). Hal itu, menyisakan sembilan negara yang belum meratifikasi, yaitu Indonesia, Andora, Eriteria, Liechtenstein, Malawi, Monako, Somalia, Republik Dominika, dan Sudan Selatan.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional, Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Hery Chariansyah, mengharapkan, pemerintah dapat menunjukkan komitmennya melindungi anak-anak Indonesia dengan segera mengaksesi FCTC.
"Aksesi FCTC selain bertujuan mencegah anak menjadi perokok pemula, juga sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional anak untuk dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal seperti dijamin undang-undang," papar Hery Chariansyah, di Jakarta, Rabu (22/7).
Hery melihat, selama ini regulasi yang ada belum mampu melindungi anak secara menyeluruh dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok. Dengan masih longgarnya regulasi tentang iklan dan promosi rokok, menyebabkan anak-anak Indonesia terpapar iklan dan promosi rokok hampir setiap saat dan di mana saja.
Hal yang lebih buruk lagi, tambah Hery, bila anak-anak Indonesia terus terpapar rokok dan tidak ada komitmen pemerintah untuk melindungi mereka dari dampak rokok, maka Indonesia berpotensi tidak mendapat bonus demografi pada 2020-2030.
"Anak-anak Indonesia yang saat ini merokok dan terpapar asap rokok, pada 2020-2030 akan menjadi penduduk yang sakit-sakitan dan menjadi beban ekonomi, sehingga berpotensi mengancam bonus demografi," ujar Hery.
sumber: http://www.beritasatu.com