DPR: Anggaran Kesehatan Minimal 5 Persen
Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai masih banyak kekurangannya. DPR menilai, hal itu salah satunya disebabkan minimnya anggaran kesehatan yang dialokasikan pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR RI Siti Musrifah mengungkapkan, anggaran untuk kesehatan sekitar empat persen dinilai tidak mencukupi. "Idealnya, anggaran untuk kesehatan seharusnya minimal 5 persen (dari total belanja negara)," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/8).
DPR, lanjut dia, meminta anggaran tersebut dinaikkan. Tujuannya, menaikkan pelayanan kesehatan. "Selain itu, anggaran tersebut juga untuk menaikkan penerima bantuan iuran (PBI)," ucapnya.
Pihaknya ingin pemerintah meng-cover seluruh biaya kesehatan masyarakat Indonesia. "Saat ini yang ter-cover pemerintah hanya 92,6 juta jiwa. Sedangkan, jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa," terangnya.
Di sisi lain, Siti mengaku jika kenaikan anggaran kesehatan sulit dilakukan oleh pemerintah. Sebab, banyak pos anggaran lain yang harus diperhatikan pemerintah. "Itu juga yang menjadi kendala selama ini," jelasnya.
Siti memaparkan, meski pemerintah sulit menaikkan anggaran kesehatan, pihaknya terus melakukan upaya untuk mewujudkannya. "Kami akan terus berjuang. Misalnya, dengan memberikan saran kepada pemerintah untuk menambahkan anggaran kesehatan dari cukai rokok atau menurunan pajak obat sehingga menurunkan cost kesehatan dan yang lainnya," terangnya.
sumber: http://www.jawapos.com/