Reformasi Birokrasi: Level Kapabilitas PIP bisa Diturunkan jika Tutupi Kecurangan
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adipermana mengingatkan pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak menutup-nutupi tindakan kecurangan yang ada di jajarannya. Level pengawasnya bisa diturunkan satu tingkat dibawahnya.
"Untuk naik level dari satu menuju dua, bukan hal mudah. Karena kami berharap APIP tidak menutup mata jika melihat kecurangan. Sanksinya penurunan level," kata Kepala BPKP, Ardan Adipermana dalam pertemuan nasional Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang digelar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), di Jakarta, Senin (10/8) petang.
Ardan menambahkan, level tertinggi APIP di Indonesia adalah 3. Namun, jumlahnya sangat terbatas hanya sebanyak 1 persen dari sekitar 86 APIP. Terbanyak pada level 1 sebanyak 85 persen dan 14 persen di level 2.
"Kondisi ini berbeda dengan APIP di negara maju yang mana sudah mencapai level 4 dan lebel 5. Artinya, kualitas mereka sudah mencapai kelas dunia. Kami berharap APIP Indonesia ada yang mencapai level 4 dan 5," ucap Ardan Adipermana.
Dari 86 APIP itu, lanjut Ardan, terbanyak atau 55 persen ada di daerah, 28 persen ada di BPKP dan 15 persen ada di pemerintah pusat.
"Keberadaan APIP di daerah menjadi sangat penting karena ada sekitar 400 kepala daerah yang berpotensi terkena masalah dengan hukum," katanya.
Ardan menjelaskan APIP level satu memiliki kemampuan fundamental sebagai auditor publik. Namun, jika sudah level 2, APIP harus memiliki kemampuan mendeteksi penyimpangan dana dengan baik. Sehingga potensi penyimpangan anggaran bisa segera diluruskan.
"Kami menargetkan APIP level dua bertambah tahun ini, sehingga anggaran pemerintah bisa lebih dikendalikan," ucap Ardan.
Pada kesempatan itu BPOM melakukan terobosan, yang dipuji Kepala BPKP Ardan Adipermana yaitu penandatangan
Internal Audit Charter (Piagam Audit Internal) dan penandatanganan Pakta Integritas disaksikan oleh BPKP.
"Melalui penandatanganan itu, kami berharap APIP di BPOM lebih profesional dalam melakukan pengawasan internal," kata Kepala Badan POM, Roy Sparringa.
Roy mengaku senang karena BPKP sebagai Pembina akan meningkatkan level kapabilitas APIP. Untuk itu, pihaknya akan melakuka pembangunan infrastruktur APIP, SDM dan Kecukupan anggaran. Serta membangun standar untuk pengawasan intern.
"Dan yang tak kalah penting meningkatkan kompetensi auditor inspektorat melalui pendidikan dan pelatihan,"kata Roy menandaskan. (TW)
{jcomments on}