Integrasi Jamkesda Baru di 13 Provinsi

2septBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tampaknya harus kerja keras lagi. Pasalnya, hingga saat ini baru ada 13 provinsi yang mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)-nya ke BPJS Kesehatan.

Padahal, BPJS Kesehatan sendiri sudah menargetkan pada akhir tahun 2016 seluruh program Jamkesda sudah terintegrasi, demi mendukung tercapainya universal coverage atau cakupan semesta pada 2019.

"Karena itu, kami minta dukungan dan partisipasi dari kepala daerah kabupaten/kota dan provinsi untuk mulai melakukan integrasi program Jamkesdanya,"kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam pidatonya pada acara "JKN Award" di Jakarta, Selasa (1/9) malam.

Hadir dalam kesempatan itu Menteri Kesehatan, Nila FA Moeloek dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Situmorang.

Fachmi menambahkan, partisipasi kepala daerah menjadi penting karena sesuai roadmap program jaminan nasional bidang kesehatan menargetkan proses integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan harus selesai dalam waktu 3 tahun, sejak beroperasinya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 silam.

"Meski baru 13 provinsi yang terintegrasi, tetapi dari segi jumlah kabupaten/kotanya sudah hampir separo dari total kabupaten/kota yang ada sebanyak 270," tuturnya.

Sedangkan dari sisi jumlah, Fachmi menyebutkan, per 28 Agustus 2015, tercatat 7,26 persen dari total peserta BPJS Kesehatan yang mencapai 150.753.391.000 orang adalah pemegang kartu Jamkesda.

Tentang JKN Award, Fachmi menjelaskan, penghargaan diberikan dalam tiga kategori yaitu apresiasi utama, madya dan pratama. Penghargaan kepada kabupaten/kota juga dibedakan antar segmen wilayah yaitu penduduk dibawah 200 ribu, antara 200 ribu hingga 400 ribu dan lebih dari 400 ribu penduduk.

Fachmi menyebutkab, 5 perspektif penilaian yang meliputi cakupan peserta BPJS Kesehatan (rasio jumlah peserta JKN terhadap jumlah penduduk serta persentase jumlah pemda yang terintegrasi terhadap jumlah peserta), dan jumlah peserta integrasi Jamkesda.

Selain itu, lanjut Fachmi, ada penilaian administrasi kepesertaan, administrasi keuangan (kesesuaian jumlah terhadap APBD serta ketepatan jumlah membayar sesuai dengan kewajiban) dan kemitraan (PKS terlama serta compliance terhadap ketentuan dan sistem BPJS Kesehatan).

Untuk tingkat provinsi, terpilih sebagai peraih penghargaan apresiasi utama adalah Aceh, apresiasi madya kepada DKI Jakarta dan apresiasi pratama kepada Sumatera Utara.

Untuk tingkat kabupaten berpenduduk dibawah 200 ribu, penghargaan diberikan kepada kota Pangkal Pinang, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Sibolga.

Penghargaan JKN Award untuk kabupaten berpenduduk 200 ribu hingga 400 ribu diberikan kepada Kota Cirebon, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pringsewu.

Sedangkan penghargaan JKN untuk wilayah berpenduduk diatas 400 ribu diberikan kepada Kabupaten Demak, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bogor. (TW)

{jcomments on}