Pengobatan Hemofilia Kini Tersedia di RSUD
Guna memudahkan pasien hemofilia berobat, kini sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) membuka layanan hemofilia. Karena penderita hemofilia harus berpacu dengan waktu, jika terjadi perlukaan.
"Kurangnya faktor pembeku, membuat darah yg mengalir dr luka sekecil apapun sulit berhenti. Karena itu, diupayakan fasilitas hemofilia tersedia di RSUD," kata Kepala Group Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Ikhsan di sela acara bertajuk "We Care Hemofilia" di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10).
Hadir sebagai moderator dalam acara itu, aktris yang juga bintang iklan BPJS Kesehatan, Ria Irawan.
Ditambahkan, meski pasien hemofilia jumlahnya tidak terlalu banyak, namun biayanya sangat besar. Hingga September 2015, BPJS Kesehatan telah membayar Rp 68 miliar untuk 19.072 kasus hemofilia.
"BPJS Kesehatan juga menanggung seluruh biaya pengobatan penderita hemofilia. Diharapkan semua penderita hemofilia bisa mengakses layanan kesehatan semakin dekat lagi," ujarnya.
Ikhsan menambahkan, hemofilia merupakan jenis penyakit yang membutuhkan biaya sangat mahal. Karena itu negara harus hadir memberikan solusi. "engobatan hemofilia sangat mahal dan berlangsung seumur hidup," kata Ikhsan.
Diakui sejak awal penyakit diluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hemofilia masuk dalam cakupan manfaat pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan. Tetapi banyak masyarakat yang tidak tahu. Untuk itu, BPJS Kesehatan gencar melakukan sosialisasi.
Sementara itu Rini Purnamasari, dokter spesialis anak daro divisi hematologi onkologi RSU Tangerang menyebut, obat untuk hemofilia yakni faktor pembeku VIII harganya sekitar Rp 2,5 juta per botol dan faktor pembeku IX sekitar Rp 4,3 juta per botol.
Untuk menentukan jenis faktor pembeku darah, dikatakan Dr Rini, pada awal pengobatan seorang pasien hemofilia harus memastikan jenis yang dideritanya, apakah tipe A akibat tubuh kekurangan faktor VIII pembekuan darah, atau hemofilia tipe B akibat kekurangan faktor IX pembekuan darah.
"Karena itu luka sekecil apapun dapat berakibat fatal, karena darahnya tidak dapat berhenti mengucur. Jika tidak ditangani segera maka bisa berakibat fatal berupa kematian," kata dr Rini menandaskan. (TW)
{jcomments on}