Kemkes Evaluasi Program Internship Dokter Indonesia dan Dokter PTT
Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan mengevaluasi program internship dokter Indonesia (PIDI) dan dokter pegawai tidak tetap (PTT). Evaluasi menyangkut anggaran program, teknis pembimbingan dokter internship, dan kelanjutan program dokter PTT.
"Evaluasi itu termasuk kesejahteraan dokter, baik biaya hidup maupun insentifnya," kata Sekjen Kemkes, Untung Suseno Sutarjo pada temu media di Jakarta, Jumat (20/11).
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan, Kemkes, Usman Sumantri.
Dijelaskan, perbedaan PIDI dengan dokter PTT. PIDI adalah program internship (pemahiran) dan pemandirian untuk dokter umum yang baru lulus guna memantapkan mutu profesi dokter. PIDI juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan surat tanda registrasi (STR).
"PIDI ini bersifat wajib, karena bagian dari proses pendidikan dokter. PIDI adalah konsekuensi dari kurikulum kedokteran berbasis kompetensi yang diamanatkan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Nomor 20 Tahun 2013," ujarnya.
Di bawah supervisi dokter pendamping yang merupakan dokter setempat, dokter peserta PIDI menjalani program pemahiran selama 12 bulan. Rinciannya 8 bulan di rumah sakit daerah dan 4 bulan di Puskesmas yang ada di dekat rumah sakit.
Sedangkan dokter PTT atau tim Nusantara Sehat adalah dokter yang sudah lulus dan punya STR. Program tersebut bersifat sukarela. Keberadaan dokter PTT berfungsi untuk menutupi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah terpencil.
"Karena itu mereka ditempatkan di Puskesmas terpencil untuk memenuhi kekurangan dokter di wilayah tersebut," katanya.
Ditambahkan, tahun ini program dokter PTT untuk sementara dihentikan karena peminatnya jauh dari target yang diharapkan. Namun, kebutuhan dokter di daerah terpencil diisi oleh Tim Nusantara Sehat. Yaitu, sekelompok dokter yang terdiri dari 8 orang yang bertugas bersama di satu tempat guna memberi pelayanan di daerah yang membutuhkan.
Ditambahkan, evaluasi PIDI termasuk dari sisi
anggaran. Kemkes berupaya agar bantuan hidup bagi dokter internship mulai tahun depan dinaikkan hingga sebesar Rp 4 juta per bulan. Mereka juga berhak atas jasa medis di rumah sakit.
"Selain mendapat insentif tambahan dari daerah. Sehingga mereka bisa hidup layak," ujarnya.
Untuk dokter PTT yang di daerah terpencil sudah dinaikkan dari sekitar Rp 2 juta menjadi Rp 2,9 juta. Insentifdiberikan sebesar Rp 8,5 juta. Adapun insentif dokter PTT di daerah sangat terpencil dinaikkan menjadi Rp 11,1 juta per bulan.
Untung mengatakan, hal lain yang akan diperbaiki adalah keberadaan dokter pendamping. Untuk itu, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan diajak untuk lebih berperan.
"Fakultas-fakultas kedokteran akan didorong untuk membina para dokter pendamping dalam program internsip sehingga lebih efektif dalam mendampingi peserta PIDI," tuturnya. (TW)