Badan POM Bangun Sinergi Kemitraan dalam Sistem Pengawasan Obat dan Makanan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan membangun sinergi kemitraan dengan beberapa instansi, untuk keberhasilan sistem pengawasan obat dan makanan.
"Karena di era Masyarakat Ekonomi ASEAN, lalu lintas peredaran obat dan makanan tak lagi mengenal batas," kata Kepala BPOM, Roy Sparringa dalam peringatan 15 Tahun Kiprah BPOM, di Jakarta, Rabu (10/2).
Roy menambahkan, sejak akhir 2015 BPOM fokus pada penguatan daya saing ekonomi produk obat dan makanan. Untuk itu, ia berharap pelaku usaha mau berperan aktif untuk mewujudkan hal itu.
"Kami akan melakukan penggalangan komitmen dari masing-masing asosiasi/gabungan pelaku usaha dengan fokus mengedepankan tindakan pencegahan melalui risk management program oleh para pelaku usaha," tuturnya.
Selain memperkuat kemitraan, Badan POM akan meluncurkan berbagai inovasi program guna mendukung pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beberapa strategi itu, antara lain pemberlakuan sistem online untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan izin edar.
Selain itu, lanjut Roy Sparringa, pihaknya juga akan meningkatkan partisipasi publik melalui pencanangan Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GN-POPA). Gerakan itu bertujuan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat dalam mengonsumsi obat dan makanan yang aman.
"Aplikasi yang bisa diakses masyarakat yaitu aplikasi Cek BPOM dan Sistem Pelaporan Informasi Masyarakat Keracunan Kejadian Luar Biasa (SPIMKer KLB) Pangan," katanya.
Ditambahkan, BPOM juga memiliki aplikasi Special Access Scheme (SAS) Online untuk memfasilitasi pendaftaran uji klinik dan pemasukan obat ke Indonesia melalui jalur khusus. Terutama obat-obat yang dibutuhkan masyarakat banyak.
Dalam kesempatan yang sama, BPOM melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga instansi, yaitu Polri, Kementerian Perdagangan, dan Universitas Indonesia untuk peningkatan kerja sama pengawasan dan penyidikan tindak pidada bidang obat dan makanan.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, penandatanganan ini merupakan upaya meningkatkan kemampuan penyidik di masing-masing lembaga.
"Ini dilakukan agar kemitraan penegak hukum dan BPOM menjadi lebih solid. Kerja sama ini juga untuk meningkatkan koordinasi seperti tukar-menukar informasi dan pembaruan SDM penyidik di masing-masing lembaga," ujar Kapolri.
Acara HUT ke-15 BPOM juga dihadiri Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Deputi Menko PMK Bidang Peningkatan Kesehatan Tubagus Rachmat Sentika, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, dan Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis. (TW)
{jcomments on}