Kinerja Pemerintah Kini Bisa Diakses Lewat Portal Data Indonesia
Mencari data seputar kinerja pemerintah nantinya akan lebih mudah, lewat situs bernama Portal Data Indonesia. Portal tersebut dibangun One Data Indonesia, lembaga dibawah Kantor Sekretariat Presiden.
"Begitu klik website data.go.id, maka semua data yang ada di kementerian, lembaga negara hingga pemerintah daerah bisa diakses dengan mudah," kata Robertus Theodore, Technical Director One Data Indonesia di kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Rabu (20/4).
Robertus menjelaskan, pihaknya menargetkan selama 1 tahun ini akan ada 5 kementerian dan lembaga negara yang datanya sudah terkoneksi dalam portal data Indonesia. Selain portal juga memuat data dari pemerintah daerah.
Kelima kementerian dan lembaga negara yang sudah menyatakan komitmennya adalah Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Setiap tahun, jumlah kementerian dan lembaga negara lainnya akan kami tambah," ujar Robertus yang pada kesempatan itu didampingi Didik Budijanto, Kabid Pengelola Data dan Informasi, Kemkes.
Robertus menjelaskan, pembuatan "mall" data menjadi penting, karena pengelolaan data yang tersebar menyulitkan penggunanya. Kebijakan pemerintah pun bisa diputuskan lewat data yang tersedia dengan cepat.
"Sekarang ini kan data ada dimana-mana, karena setiap kementerian dan lembaga negara memiliki website masing-masing. Masalahnya, begitu kita butuh data, kita harus telusuri satu per satu dari websitenya. Sehingga butuh waktu lama," tuturnya.
Lewat "mall" data itu, Robertus menyakinkan bahwa data bisa diakses dengan cepat. Karena setiap jaringan yang ada dari kementerian dan lembaga negara sudah saling terkoneksi.
Ditanya kemungkinan terjadi tumpang tindih data, Robertus menegaskan, hal itu tidak akan terjadi. Karena "mall" data yang dikembangkannya tidak membuat data baru, tetapi membuat koneksi yang sudah ada.
Ditambahkan, upaya ini sekaligus untuk perbaikan tata kelola data internal pemerintah. Data itu nantinya bisa dimanfaatkan lintas sektor, termasuk masyarakat. "Tak akan ada data yang ditutup-tutupi," ucap Robertus menandaskan. (TW)
{jcomments on}