Rumah Sakit Didorong Transparan Soal Ketersediaan Kamar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mendorong rumah sakit untuk transparan soal ketersediaan kamar, lewat alat bernama Anjungan Daftar Mandiri (ADM). Teknologi tersebut memberi informasi seputar kamar untuk rawat inap secara real time.
"Melalui ADM, masyarakat bisa tahu ada berapa kamar yang kosong di rumah sakit. Lengkap dengan pembedaan kamar laki-laki, perempuan dan anak-anak," kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat melihat dari dekat penggunaan ADM di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, Kamis (16/6).
Menurut Fachmi, transparansi soal keberadaan kamar untuk rawat inap menjadi sangat penting. Karena akhir-akhir terjadi kesalahfahaman seputar ketersediaan kamar kosong, yang berdampak pada kecurigaan para pihak.
"Memang ada kamar kosong tetapi untuk pria, sedangkan pasiennya perempuan. Lalu keluarga marah-marah, karena ada kamar kosong tetapi menolak pasien. Hal-hal semacam itu diharapkan tak terjadi lagi di masa depan," ucap Fachmi yang pada kesempatan itu didampingi RSUD Koja, Theryoto.
Fachmi mengungkapkan, ADM sudah diterapkan di beberapa rumah sakit pemerintah, terutama di DKI Jakarta. Alat tersebut diharapkan bisa diterapkan secara nasional. Sehingga layanan terhadap pasien BPJS menjadi lebih optimal.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan RSUD Koja. Sehingga pasien yang tidak dapat kamar bisa segera dirujukan ke rumah sakit lain yang masih tersedia," tuturnya.
Melalui transparansi ini, diharapkan rumah sakit tidak memberi perlakuan diskriminatif saat melayani pasien. "Ini adalah komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk memberi layanan yang aman, bermutu, efektif, dan tak diskriminatif," ujarnya.
Fachmi menegaskan, saat ini BPJS kesehatan terus berupaya memastikan jaminan kesehatan kepada peserta JKN berkualitas, terpercaya dan berkeadilan melalui kemitraan yang strategis.
"Jumlah peserta JKN setiap tahun semakin banyak, guna meningkatkan pelayanan harus diimbangi dengan jumlah faskes yang cukup untuk melayani peserta," tuturnya.
Karena itu, lanjut Fachmi, layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) perlu diperkuat agar mampu menangani diagnosa-diagnosa penyakit yang seharusnya bisa di tangani di layanan tingkat pertama atau FKTP ini. (TW)
{jcomments on}