FK Akreditasi A Boleh Buka Prodi Pendidikan Dokter Layanan Primer
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan membuka program studi (prodi) pendidikan dokter layanan primer setingkat spesialis. Prodi tersebut diprioritasnya untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi A.
"Kepada 17 FK negeri dan swasta dengan akreditasi A, mulai September tahun ini kami tawarkan mereka untuk membuka prodi baru setara pendidikan spesialis untuk dokter layanan primer," kata Menristekdikti, Muhamad Nasir usai rapat koordinasi seputar pembukaan prodi baru tersebut dengan Menteri Kesehatan Nila FA Moeloek di Jakarta, Kamis (16/6).
Disebutkan, sudah ada 4 FK yang menyatakan siap membuka prodi pendidikan dokter layanan primer yaitu Universitas Pajadjaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga. "FK lain akan menyusul. Mereka masih menghitung-hitung sumber daya manusia dan fasilitas pendidika lainnya," ucap mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang itu.
Nasir menjelaskan, prodi baru tersebut dibuka sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Prodi tersebut setara dengan spesialis, namun tanpa gelar dokter spesialis.
"Lama pendidikannya dua tahun. Mereka nantinya akan ditempatkan di pusat layanan primer guna menjaga agar masyarakat tak banyak berobat. Sehingga dana kesehatan bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran," ujarnya.
Nasir menjelaskan pendidikan dokter layanan primer tersebut diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang fakultas kedokterannya terakreditasi A.
Ditambahkan, pembukaan prodi baru tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Kesehatan yang meminta pada Menristekdikti untuk menyelenggarakan pendidikan dokter layanan primer. Layanan kesehatan penting diterapkan di era program Jaminan Kesehatan Nasional.
Seperti dikemukakan Menkes Nila F Moeloek, prodi pendidikan dokter layanan primer merupakan kebutuhan guna memberi edukasi tentang kesehatan di masyarakat.
"Dokter tersebut nanti bertugas mengedukasi, mengadvokasi agar berkomunikasi dengan masyarakat tentang kesehatan. Ini yang kita galakkan adalah tindakannya preventifnya," kata Nila.
Selama ini, lanjut dia, tindakan yang dilakukan lebih banyak bersifat kuratif dan 80 persen berada di rumah sakit bukan pada layanan primer, seharusnya hal itu dibalik.
"Prodi ini merupakan perluasan kemampuan bagi dokter umum. Karena di era JKN, seorang pengelola layanan primer harus mampu menangani 155 jenis penyakit dasar yang ada di masyarakat," tutur Nila Moeloek.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanegara, Dr Meilani Kumala, mengatakan pihaknya siap menyelenggarakan pendidikan dokter layanan primer. "Sekarang kami sedang mempersiapkan diri, untuk menyelenggarakan prodi itu," kata Meilani. (TW)
{jcomments on}