BPJS Kesehatan Gandeng PBNU Optimalkan Kartu Indonesia Sehat
BPJS Kesehatan menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjalin kerjasama dalam rangka mengoptimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Kerjasama yang tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini sesuai amanah Undang-Undang (UU) terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, adanya sinergi kedua belah pihak ini, PBNU diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai universal health coverage pada 2019 mendatang. Apalagi PBNU merupakan salah satu organisasi terbesar dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan, dengan jaringan kepengurusan yang sangat luas di Indonesia.
"Dengan kondisi tersebut, diharapkan PBNU memiliki kekuatan yang besar dalam mengajak masyarakat untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Dia berharap, nota kesepahaman ini juga dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan PBNU se-Indonesia dalam rangka bersinergi meningkatkan derajat kesehatan para PBNU dan seluruh rakyat Indonesia melalui penyediaan jaminan kesehatan dalam program JKN-KIS.
Terdapat beberapa ruang lingkup cakupan nota kesepahaman tersebut di antaranya (1) Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, (2) Optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan yang digunakan oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat, (3) Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (4) Kolekting Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat dan (5) Kerjasama lainnya yang disepakati para pihak.
Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun, terhitung sejak 8 April 2016 sampai dengan 8 April 2018.