BPOM Amankan Vaksin di 28 Layanan Kesehatan
Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengamankan sejumlah vaksin yang didapat dari 28 sarana pelayanan kesehatan sebagai langkah antisipasi terhadap kasus peredaran vaksin palsu.
"Umumnya 28 sarana pelayanan kesehatan itu merupakan rumah sakit swasta, klinik, dan rumah sakit bersalin," kata pelaksana tugas Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid, di Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2016.
Bahdar enggan menyebutkan nama-nama rumah sakit tersebut. Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan lebih dulu. Setelah itu, barulah pihaknya mengumumkan nama-nama sarana pelayanan kesehatan tersebut. "Segera akan kami ungkap," ujarnya.
Ke-28 sarana pelayanan kesehatan tersebut, menurut Bahdar, berada di sembilan wilayah cakupan pengawasan Balai POM, yaitu Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Mataram, Palu, Surabaya, dan Batam.
Namun Bahdar belum bisa memastikan vaksin-vaksin yang diamankan itu merupakan produk palsu. Dia mengambil contoh, Balai POM di Palu menemukan vaksin tersebut dibeli dari sumber yang tidak resmi. "Mungkin dibeli dengan harga murah, tapi bukan berarti palsu," tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Keduanya mendapati ada lima sumber yang membuat rantai peredaran vaksin palsu tersebut. Daerah penyalur vaksin ilegal itu di antaranya Pondok Aren, Bekasi, Subang, Semarang, dan Jakarta.
Daerah Subang, menurut Bahdar, menyalurkan vaksin-vaksin tersebut ke kawasan Indonesia timur. Sedangkan empat daerah lain menyalurkannya di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bahdar mengatakan pengawasan terhadap vaksin palsu masih terus berlanjut di 32 provinsi sesuai dengan wilayah cakupan Balai POM. Pihaknya juga telah memerintahkan Sarana Produksi dan Distribusi mengevaluasi sistem pendistribusian dan sumber produk yang disalurkannya.
"Kami dari Badan POM prihatin. Kami kecewa terhadap perbuatan kriminal yang masuk ke ranah bayi," ucapnya.