BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Layanan bagi Peserta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta saat mudik lebaran. Karena itu, diingatkan untuk tidak lupa membawa kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Peserta BPJS Kesehatan yang tengah mudik lebaran, lalu jatuh sakit bisa berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat," kata Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (29/6).
Ditambahkan, prosedur pelayanan dibuat lebih sederhana demi memenuhi kenyamanan dan kepuasan peserta. Untuk prosedurnya, peserta BPJS Kesehatan dapat langsung mengunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang.
Maya mengemukakan, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan yang sakit saat berada di kampung halaman bisa langsung berobat ke fasilitas layanan tingkat pertama (FKTP) sementara yang ada di wilayah tersebut.
"Peserta bisa langsung berobat ke FKTP yang ada dekat rumah, tanpa perlu melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat," ujarnya.
Ditambahkan, kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. "Penting diketahui, layanan tersebut hanya berlaku bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan yang berstatus aktif," ucapnya.
Karena itu, Maya meminta mohon peserta memastikan untuk membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.
Untuk mengecek iuran peserta, Maya menyebutkan, peserta dapat mengetahuinya lewat website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Cek Iuran Peserta atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.
"Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dan hotline service Kantor Cabang di seluruh Indonesia, juga dapat dilihat di website BPJS Kesehatan," tuturnya.
Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menambahkan, selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka segala fasilitas kesehatan yang dikenakan tidak akan dikenakan iur biaya dari peserta.
"Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi 24 jam oleh peserta di masing-masing wilayah," kata Bayu menegaskan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 5 titik padat pemudik, yaitu Pelabuhan Merak Banten, Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Terminal Purabaya Surabaya, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Posko Mudik tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan,fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik. (TW)