IDI Usulkan Wajib Kerja Sarjana Bagi Dokter Baru
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Ilham Oetama Marsis mengusulkan pada pemerintah agar dokter baru dikenakan Wajib Kerja Sarjana (WKS) selama 1 tahun di daerah terpencil. Hal itu demi terjadinya pemerataan layanan kesehatan.
"Selama ini banyak dokter menumpuk di kota besar. Lewat WKS, diharapkan terjadi pemerataan layanan kesehatan," kata Prof Marsis usai melantik dr Ismoyo Sunu SpJ (k) sebagai Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki) tahun 2016-2018, di Jakarta, Minggu (24/7).
Prof Marsis menilai, program magang bagi dokter baru di daerah terpencil yang saat ini diterapkan Kementerian Kesehatan kurang berhasil. Program tersebut kurang "menekan" bagi para dokter baru karena sifatnya yang sukarela.
"Jika WKS diterapkan secara wajib bagi setiap dokter baru, bukan mustahil layanan kesehatan kita akan lebih baik. Dengan demikian daerah-daerah yang kekurangan dokter akan selalu terisi setiap tahunnya," ujarnya.
Apalagi, lanjut dokter spesialis kebidanan itu, saat ini eranya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebutuhan dokter pada layanan primer sangat dibutuhkan.
"Untuk mengisi kebutuhan dokter pada layanan primer tersebut bisa diambil dari program WKS. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu bingung bagaimana mengisi kebutuhan dokter layanan primer di daerah-daerah terpencil," kata Prof Marsis.
Ditambahkan, program WKS juga bisa dilaksanakan tanpa perlu menunggu ada tidaknya dana dari pemerintah, seperti berbagai program yang digulirkan pemerintah selama ini. Karena program tersebut merupakan bagian dari penyediaan layanan primer dalam program JKN.
"Gaji mereka bagian dari dana yang harus dibiayai dalam program kapitasi BPJS Kesehatan. Pemerintah tak perlu mengalokasikan dana khusus seperti halnya dalam program magang atau internship dokter yang ada saat ini," ucapnya.
Prof Marsis menegaskan, secara teori rasio dokter di Indonesia sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan. Data 2016, tercatat sudah ada 40 dokter untuk 100 ribu penduduk.
"Jika dilihat dari jumlah dokter kita tidak kekurangan. Karena rasionya sudah 40 dokter per 100 ribu penduduk. Tetapi masalahnya hanya pada distribusinya yang tidak merata," kata Prof Marsis menandaskan.
Untuk itu, menurut Prof Marsis, program WKS bisa menjadi solusi. Agar berjalan dengan baik maka diperlukan instruksi presiden (Inpres) untuk program WKS.
"Dengan demikian, program WKS bisa dijalankan baik. Harus ada upaya penekanan. Karena layanan primer harus tersedia di seluruh Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan Inpres," ucap Prof Marsis menegaskan. (TW)
{jcomments on}