BPJS Kesehatan: Masyarakat Diimbau Tak Mengurus Kepesertaan Lewat Calo
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengimbau pada masyarakat untuk tidak tergiur mengurus kartu kepesertaan BPJS Kesehatan melalui jasa calo.
"Sebenarnya pendaftaran peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara mandiri lewat online. Tapi jika tidak mengerti, lebih baik lewat kantor cabang yang ada di wilayah masing-masing," kata Fachmi Idris usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK), di Jakarta, Senin (25/7).
Pernyataan Fachmi disampaikan terkait temuan kartu anggota BPJS Kesehatan palsu di Padalarang, Jawa Barat. Kasus pemalsuan terungkap saat ada 230 warga desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Jawa Barat mengeluhkan kartu BPJS yang pernah didaftarkannya melalui aparatur desa delapan bulan lalu tak dapat digunakan untuk berobat.
Padahal setiap orang yang masuk dalam kategori warga tidak mampu tersebut sudah dipungut biaya pendaftaran sebesar 100 ribu per orangnya. Mereka dijanjikan tidak perlu membayar iuran pada bulan-bulan berikutnya.
Ternyata pihak aparatur desa yang memfasilitasi pendaftaran BPJS Kesehatan tersebut menyerahkan pembuatan kartu kepada pihak kedua, yakni Rumah Peduli Dhuafa (RDP).
Fachmi menyayangkan ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengaku bisa membantu mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan. "Ini juga mencemarkan nama relawan kesehatan, padahal banyak relawan yang secara sungguh-sungguh membantu," ucap Fachmi menyesalkan.
Ditanya solusi atas masalah tersebut, Fachmi meminta pada masyarakat yang dirugikan agar melaporkan pelakunya ke polisi senagai tindakan penipuan. "Itu sudah tindakan kriminal. Laporkan saja ke aparat keamanan," ujarnya.
Soal nasib kartu kepesertaan, Fachmi mengatakan, kartu tersebut tidak bisa digunakan karena data peserta tidak ada dalam master file yang ada di BPJS Kesehatan. "Jadi warga yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan tetap harus mendaftar secara resmi," tuturnya.
Untuk mengetahui seseorang sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, kata Fachmi, bisa ditelusuri melalui aplikasi online yang kini tersedia di Google App Store. Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi tersebut untuk mengetahuinya.
"Karena kartu BPJS Kesehatan palsu tidak akan terbaca dalam data utama aplikasi BPJS Kesehatan,"katanya.
Jika menemukan masalah terhadap kartu BPJS-nya, Fachmi meminta masyarakat menghubungi call centre BPJS Kesehatan di nomor 1500400 yang bisa diakses selama 24 jam atau bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. (TW)
{jcomments on}