8.199 Warga Miskin Terima KIS
Sedikitnya 8.199 jiwa warga tidak mampu Kota Cimahi memperoleh hak dan kewajibannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 agustus 2016. Hal itu ditandai dengan penyerahan kepesertaan JKN berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Penyerahan KIS secara simbolis dilakukan di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa, 2 Agustus 2016.
Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi rakyat, sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Setiap daerah harus memberikan kontribusi dengan potensi dan strategi masing-masing walaupun secara umum, fasilitas dan pelayanan kesehatan yang diberikan relatif sama," katanya
Atty menjelaskan bahwa KIS yang diberikan merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Kota Cimahi yang produktif, sehat, dan sejahtera.
"Masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan tidak disalah gunakan," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Drg. Pratiwi mengatakan, berdasarkan data ProgramPerlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011, penduduk miskin Kota Cimahi berjumlah 142.317 jiwa pada tahun 2016. "Masyarakat miskin yang telah menerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah pusat berjumlah 127.589 jiwa. Sisanya rakyat miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah pusat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," katanya.
Pratiwi menambahkan jumlah penduduk yang mendapatkan bantuan jaminan sosial tersebut, harus di verifikasi oleh Dinas tenaga kerja, transmigrasi, dan sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi yang selanjutnya data tersebut diolah BPJS Kesehatan.***
http://www.pikiran-rakyat.com/