Kebutuhan Tinggi, 55 Persen Alkes Masih Impor
Kebutuhan alat kesehatan (alkes) diprediksikan meningkat hingga 2,5-3 kali lipat, seiring dengan diterapkannya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun sayang, tingginya kebutuhan tersebut belum bisa dipenuhi industri alkes dalam negeri.
"Baru 44,9 persen kebutuhan alkes untuk kebutuhan rumah sakit kelas A, yang bisa dipenuhi industri lokal. Sisanya masih diimpor," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek saat membuka sosialisasi "Peningkatan Produk Alat Kesehatan Dalam Negeri" di Jakarta, Selasa (30/8).
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo.
Padahal, lanjut Menkes, kualitas alkes dalam negeri tidak perlu diragukan. Selain itu, harganya bisa lebih murah 20-30 persen dari barang impor dengan kualitas yang sama.
"Jika kebutuhan alkes ini bisa dipenuhi industri lokal, berapa triliun devisa negara yang bisa dihemat," kata Nila seraya menambahkan saat ini ada 2.623 jenis alkes yang telah memiliki izin edar dan memenuhi standar internasional untuk mutu dan manfaat.
Menkes menjelaskan, alkes merupakan komponen penting dalam pelayanan kesehatan selain kebutuhan akan obat. Alkes berfungsi mendiagnosis dan meringankan penyakit, mempertahankan, serta meningkatkan kesehatan.
Disamping fungsi sosialnya, lanjut Nila Moeloek, alkes juga memiliki fungsi ekonomi. Alkes juga bisa menjadi komoditas yang memiliki nilai menjanjikan terutama di pasar ASEAN. Dan Indonesia bisa mengambil peluang tersebut.
"Era globalisasi membuka celah masuknya produk-produk global, termasuk alkes ke dalam pasar domestok secara kompetitif. Untuk itu, diperlukan jaminan ketersediaan dan aksesibilitas alkes di pasaran," tutur Menkes.
Menkes menjelaskan, industri alkes di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan dari 193 sarana industri pada 2015 menjadi 201 sarana industri pada Julo 2016.
Aneka produk yang dihasilkan, antara lain, stetoskop, sarung tangan karet, kateter urine, alkes elektromedik, lampu operasi, benang bedah dan alat kontrasepsi. Selain itu masih ada alat kesehatan disposables seperti instrumen bedah, rapid test dan medical apparels.
"Peningkatan itu menunjukkan potensi perkembangan industri alkes dalam negeri. Namun, hendaknya hal itu juga didukung oleh peningkatan kualitas," ucap Menkes menandaskan. (TW)