Nusantara Sehat: 41 Bupati Sepakati Penempatan Peserta Baru
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama 41 kepala daerah tingkat kabupaten menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk penempatan peserta baru program Nusantara Sehat (NS).
"Pada periode kedua tahun 2016 ini, jumlah peserta baru yang dikirim dalam program NS ada 297 orang yang akan ditempatkan di 46 Puskesmas yang tersebar di 25 kabupaten dan 16 Provinsi," kata Sekjen Kemenkes, Untung Suseno usai penandatanganan di Jakarta, Senin (26/9).
Dijelaskan, program NS yang diluncurkan sejak 2015 lalu itu telah mengirim sebanyak 694 tenaga kesehatan yang tersebar di 25 kabupaten yang termasuk Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) di 16 provinsi.
"Karena itu, sebelum berangkat, para tenaga kesehatan akan mendapat pembekalan di Pusat Pendidikan Kesehatan TNI Angkatan Darat selama hampir 1 bulan agar siap dengan kondisi yang baru," ujar Untung Suseno.
Program NS dibuat, kata Untung Suseno, sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan kesehatan primer yang mencakup 3 hal yaitu pembenahan infrastruktur, pembenahan fasilitas dan penguatan tenaga kesehatan selain dokter.
"Tidak bisa dipungkiri, pelayanan kesehatan di Indonesia hingga kini belum dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK)," tuturnya.
Melalui program NS, Untung Suseno berharap, pemerintah pusat bersama daerah mampu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas secara terintegrasi, terpadu dan komprehensif di DTPK dan DBK.
Tim NS adalah tenaga profesional kesehatan dengan berbagai latar belakang kesehatan seperti dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan kefarmasian.
"Mereka akan terjun langsung dengan memberi layanan kesehatan kepada masyarakat selama 2 tahun," katanya.
Peserta tim NS melalui proses seleksi yang ketat, mengingat kondisi penempatan kerjanya terbilang minim fasilitas. Selain harus lolos tes administrasi dan psikologi, peserta juga okut pembekalan tim di Pusat Pendidikan Kesehatan TNI AD, penempatan tim, serta monitoring dan evaluasi. (TW)