Data BPJS Kesehatan Bisa Dipakai untuk Penelitian

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki sumber data kesehatan terbesar di Indonesia. Data-data ini dapat digunakan oleh peneliti dan akademisi. Selain itu data ini juga bisa digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program JKN-KIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan pihaknya berupaya memudahkan pengelolaan data dengan menyediakan data sampel yang bisa mewakili seluruh data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan.

"Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan Informasi pada publik," kata Fachmi Idris dalam acara Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan Penggunaan Big Data di Gedung BPJS Kesehatan, Senin (25/2/2019).

Fachmi menjelaskan, pengelolaan data sampel sebagai pengembangan pengambilan kebijakan dalam program jaminan kesehatan bukanlah hal baru di dunia. Misalnya, sebagai penyelenggara jaminan kesehatan Korea Selatan.

National Health Insurance Services (NHIS) memiliki NHIS-National Sample Cohort, yang merupakan database data sampel 2% dan total populasi Korea Selatan, NHIS-NSC menjadi sumber data sampel yang digunakan untuk mendukung penelitian dan pengambilan kebijakan kesehatan di Korea Selatan, baik oleh akademisi, peneliti, maupun pemerintah.

Begitu pula di Taiwan National Health Insurance Research Database (NHIRD) menjadi sumber data yang powerful bagi pengambil kebijakan dan penelitian kesehatan NHIRD akan memberikan data set dalam 3 bentuk, yaitu data sampel yang mencakup 2 juta subjek yang diidentifikasi, dataset penyakit, dan data populasi lengkap.

"Data sampel BPJS Kesehatan merupakan perwakilan dari basis data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan sepanjang tahun 2015 dan 2016 yang diambil dengan menggunakan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak termasuk akademsi. Pembentukan data sampel ini dimaksudkan untuk mempermudah akses dan analisis data oleh publik dan dapat dipergunakan dalam proses analisis untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan," kata Fachmi.

Dalam data sampel tersebut, disajikan 111 variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 15 variabel kepesertaan, 23 variabel pelayanan kapitasi fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 variabel pelayanan non-kapitasi FKTP, dan 53 variabel pelayanan fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang saling terhubung melalui variabel nomor kartu peserta.

Proses penyusunan data sampel harus melewati sejumla tahap. Data mentah dipisah menjadi 3 kelompok berdasarkan pemanfaatan pelayanan kesehatan, yaitu 1) peserta yang belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan, 2) peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKTP, dan 3) peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKRTL Selanjutnya, dari setiap kelompok tersebut diambil secara acak 10 keluarga dan setiap anggota keluarga dihitung bobotnya.

"Berdasarkan sampel data kepesertaan ini, diambil lah sampel data pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL. Proses pengambilan data sampel ini dilakukan bersama statistik, sehingga bisa menghasilkan akurasi yang baik. Seluruh masyarakat nantinya bisa mengakses data sampel ini," kata Fachmi.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

Fachmi menuturkan, manajemen data di BPJS Kesehatan sendiri sudah berlangsung cukup lama. bahkan dimulai pada tahun 2013 sebelum BPJS Kesehatan beroperasi. Seiring tahun berjalan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID, hingga akhirnya merilis data sampel di tahun 2019 ini.

"Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, peneliti, maupun khalayak Iainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini," ujar Fachmi.

 sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4442561/data-bpjs-kesehatan-bisa-dipakai-untuk-penelitian