Ada Fingerprint Untuk Kemudahan Peserta JKN-KIS
Dumai – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) kini menyediakan akses khusus bagi Peserta JKN-KIS yang hendak mengakses pelayanan kesehatan, yaitu peserta JKN-KIS harus mendaftar dengan finger print (sidik jari).
“Pelaksanaan finger print untuk peserta JKN-KIS di FKRTL direncanakan akan dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap, yaitu tahap pertama pada pelayanan kesehatan Instalasi Rehab Medik (IRM), Mata (MAT), dan Jantung (JAN). Sementara pada tahap kedua pada seluruh pelayanan rawat inap, tahap ketiga Penyakit Dalam (INT), Anak (ANA), Bedah (BED), dan Obsetri Ginekologi (OBG). Pada tahap akhir tentunya kita akan melaksanakannya di seluruh pelayanan rawat jalan,” terang Nora Duita Manurung, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, (31/5)
Implementasi fitur sidik Jari dalam mengakses pelayanan kesehatan dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka memberi kemudahan serta meningkatkan kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan dalam pelayanan administrasi penjaminan pelayanan peserta di FKRTL, karena dengan sistem finger print ini peserta JKN-KIS akan lebih cepat dalam mengurus proses administrasi dari yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu JKN-KIS.
“Pihak RSUD Dumai tentunya menyambut baik teknis baru dalam pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS ini. Sebenarnya metode finger print ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018, tetapi pelaksanaannya baru sebatas kepada pasien Hemodialisa (hd) atau pasien cuci darah,” terang dr. Bakri Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Kota Dumai saat ditemui tim Jamkesnews untuk mengkonfirmasi mengenai implementasi finger print di RSUD Dumai.
Pelaksanaan implementasi finger print nanti juga berdampak pada elegibilitas peserta yang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Elegibilitas tersebut perlu dipastikan untuk mencegah penggunaan hak jaminan kesehatan oleh orang lain yang tidak berhak melalui dukungan otentifikasi menggunakan fitur sidik jari.
“Dengan adanya fitur sidik jari ini selain memberi kemudahan pelayanan administrasi kepada peserta JKN-KIS, tentunya juga dapat menghindari terjadinya pemalsuan data peserta, seperti seseorang yang berobat tetapi menggunakan kartu peserta lainnya. Hasilnya data pelayanan kesehatan yang didapat menjadi lebih akurat dan dapat menghindari potensi fraud. Saya mengapresiasi dan mendukung inovasi ini karena tujuannya memang untuk meningkatkan kualitas program JKN-KIS agar bisa lebih optimal,” ucap Bakri.
Hingga saat ini Rumah Sakit yang telah mengimplementasikan finger print pada wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Dumai, yaitu RSUD Dumai, RS Permata Hati Duri, RSUD DR. RM. Pratomo Rokan Hilir, RSUD Bengkalis, RSUD Siak, RSIA Mutia Sari Duri, dan RS Mandau. (aw/ir)