BPJS Beroperasi, Pemda Bisa Beralih ke Program Promotif
Serpong, PKMK. Setelah Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) beroperasi di awal tahun 2014, Pemda dengan pendapatan asli daerah (PAD) tinggi bisa mengalihkan anggaran kesehatan ke pelayanan promotif dan preventif. Hal ini merupakan peralihan dari pelayanan kuratif yang sebelumnya diberikan melalui Jamkesda. "Dengan demikian, ada penguatan produktivitas masyarakat melalui pembangunan kesehatan jangka menengah dan panjang yang komprehensif dan terintegrasi," kata Asih Eka Putri, direktur Martabat Prima Konsultindo (21/7/2013).
Melalui surat elektronik, ia mengatakan bahwa pembangunan kesehatan jangka menengah dan panjang itu akan memperkuat program-program BPJS Kesehatan yang berlangsung nasional. Kelanjutan hal itu, Pemerintah Indonesia dan masyarakat akan didekatkan pada tujuan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) berupa pemenuhan kebutuhan hidup dasar. "Juga didekatkan dengan tujuan pembangunan kesehatan yaitu penduduk sehat dan produktif," kata Asih.
Bagaimana contoh program oleh Pemda tersebut? Jawab Asih, pertama, program penguatan lingkungan sehat dengan tujuan meningkatkan kesempatan masyarakat untuk hidup sehat. Kedua, penguatan gerakan hidup sehat dan pembudayaan BPJS Kesehatan. Hal ini akan menumbuhkan tanggung jawab masyarakat untuk memelihara kesehatan. Juga meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup. Ketiga, penguatan pelayanan kesehatan primer beserta penyelenggaraan program promosi-preventif penyakit ataupun kecelakaan. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya; serta mencegah cacat/kematian dini pencari nafkah. Kelanjutan semua hal itu, penduduk sehat, produktif, dan berpenghasilan baik, akan memerkuat mobilisasi dana masyarakat daerah untuk membiayai BPJS Kesehatan ataupun program jaminan sosial yang lain.
Keempat, menguatkan ketersediaan, distribusi, dan kualitas layanan kesehatan. Serta mengintegrasikan fasilitas kesehatan primer, sekunder, dan tersier. Semua itu untuk menguatkan perlindungan kesehatan masyarakat dan menguatkan kepercayaan publik terhadap BPJS Kesehatan ataupun kredibilitas Pemda. Kelima, integrasi pelayanan kesehatan perorangan dengan pelayanan kegawatdaruratan dan penanggulangan bencana. Hal ini bertujuan untuk menguatkan perlindungan masyarakat daerah. Serta meningkatkan daya tarik daerah sebagai tujuan investasi.