DPR Dukung Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship Jadi Rp 2,5 Juta
Jakarta : Program Internship Dokter Indonesia yang bertujuan memantapkan mutu profesi dokter dalam menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan menjadi bahan diskusi dalam sidang DPR Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.
Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf menuturkan, ada 3 sikap berbeda dari para mahasiswa Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia terkait program itu. Pertama, menghapus internship. Kedua, meneruskan program internship namun dengan perbaikan. Ketiga, program internship itu tidak diwajibkan untuk seluruh mahasiswa kedokteran.
Ia menjelaskan Komisi IX DPR sampai saat ini masih menunggu hasil evaluasi dan kajian dari Kementerian Kesehatan terhadap program itu.
"Salah satu kesimpulan rapat kerja antara K9 dengan Menteri Kesehatan RI pada 26 November 2012 adalah memberikan waktu selama 6 bulan bagi Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi dan kajian secara komprehensif terhadap Program Internship Dokter Indonesia," kata Nova di Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2013).
Ia menambahkan terkait masalah ini pada 19 Maret 2013 digelar rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, IDI, BEM FK Trisakti, BEM FK Unhas, Asosiasi FK Swasta Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, dan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia. Pertemuan itu untuk mendapatkan perspektif semua stakeholders.
"Komisi IX kembali mengingatkan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera menyerahkan hasil evaluasi dan kajian terhadap Program Internship Dokter Indonesia paling lambat pada 26 Mei 2013," jelas Nova.
Ia menegaskan, rapat itu juga membahas bantuan bagi dokter internship yang sedang menjalani program internship. Terlepas dari hasil evaluasi dan kajian Kementerian Kesehatan, mereka pun harus tetap diperhatikan kualitas hidupnya.
"Peningkatan kualitas hidup dokter internship diharapkan dapat pula meningkatkan profesionalisme, kemandirian, dan kemahiran mereka," jelas dia.
Karena itu, Komisi IX mendukung upaya Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship, dari semula Rp 1,2 juta per orang per bulan, menjadi Rp 2,5 juta per orang per bulan.
"Saya dan seluruh anggota Komisi IX akan berjuang maksimal untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang dibutuhkan tersebut di dalam APBN-P 2013," tukas Nova. (Adi/*)
(source: news.liputan6.com)