DPR Tolak Efisiensi Anggaran Kementerian Kesehatan
Jakarta, PKMK. Komisi IX DPR RI menolak rencana efisiensi terhadap anggaran Kementerian Kesehatan RI tahun 2013. Di samping itu, Komisi IX DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kesehatan sebesar 4 Triliun Rupiah. Usulan ini akan diperjuangkan secara maksimal melalui Badan Anggaran Komisi IX DPR RI. Demikian kesimpulan rapat antara Kementerian Kesehatan RI dengan komisi tersebut, hari ini di Jakarta (30/5/2013). Ketua Komisi IX DPR RI dr. Ribka Tjiptaning mengatakan, penolakan pemangkasan anggaran itu memiliki latar belakang yang tidak sedikit. Antara lain, operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mulai 1 Januari tahun 2014 dan percepatan tercapainya target MDGs Tahun 2015. "Dua hal itu bisa terpengaruh negatif bila anggaran Kementerian Kesehatan dikurangi," Ribka menjelaskan.
Ia pun mengatakan, selanjutnya Komisi IX DPR RI akan melakukan konsinyering dengan pejabat eselon I Kementerian Kesehatan RI. Hal ini dilakukan untuk mendalami lebih jauh tentang anggaran Kementerian Kesehatan RI dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013. Dalam rapat tersebut, sejumlah legislator dari berbagai fraksi menyatakan menolak pemangkasan anggaran tersebut. Zuber Safawi dari Partai Keadilan Sejahtera menyatakan keharusan pengurangan anggaran itu oleh Kementerian Keuangan RI. Padahal, sebelumnya anggaran tersebut telah dicermati dan disepakati bersama. "Apakah DPR RI dianggap bodoh semua oleh Pemerintah RI," dia beretorika.
Sementara, Profesor Dina Mahdi dari Partai Demokrat mengatakan, kalaupun ada efisiensi anggaran, beberapa pos penting jangan dikurangi. Itu seperti anggaran untuk program dokter pegawai tidak tetap (PTT) ataupun program dokter internship. Anggaran untuk dua hal tersebut jangan dihapus, tapi tetap ada melalui mekanisme realokasi. Adapun Matri Agung dari Partai Keadilan Sejahtera berkata: "Dari pengurangan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pemerintah Indonesia menghemat Rp 30 triliun. Tapi kok malah Kementerian dan Lembaga Negara masih diharuskan memangkas anggaran." Oleh karena itu, kurang tepat bila Komisi IX menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Kesehatan. "Mengapa di saat APBNP ada pengurangan anggaran? Jangan-jangan, di awal sudah dialokasikan bahwa nanti ada efisiensi itu," ucap Matri Agung.