Pembiayaan Kesehatan untuk Tindakan Preventif dan Promotif di Era JKN
PKMK – Reformasi pembiayaan kesehatan di Indonesia semakin berkembang sampai saat ini. Pembayaran out of pocket mulai tergantikan dengan sistem pembayaran pra upaya (prospective payment), bukan hanya membutuhkan peran pendanaan Pusat melainkan juga peran Pemerintah Daerah. Di lain sisi, persentase anggaran kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan justru cenderung menurun dan Pemerintah Daerah juga tidak banyak mengalokasikan anggaran untuk kesehatan.
Keadaan tersebut berpotensi menghambat pemerataan pembiayaan kesehatan terutama untuk kegiatan/ program yang bersifat preventif dan promotif. Oleh karena itu, kajian mengenai penelusuran perkembangan pembiayaan kesehatan di Indonesia jadi sangat penting, khususnya dengan menggunakan pendekatan pada pembiayaan pelayanan kesehatan preventif dan promotif.
Kegiatan yang akan dilaksanakan tanggal 17 April 2014 di Jakarta ini akan membahas lebih dalam mengenai reformasi pembiayaan, perkembangannya, sampai dengan bahasan arah pembiayaan tindakan preventif dan promotif. Diskusi bersama Kemenkes RI, Bappenas, P2JK, BPJS Kesehatan, Global Fund, dan peneliti-peneliti juga menjadi bagian dari kegiatan PKMK FK UGM dan Jaringan KKI kali ini. Untuk informasi selengkapnya dapat diakses pada link berikut (word)