Program Pengembangan Jarak-Jauh Tahap 1:
Mengembangkan Tata Kelola Unit Penelitian dan Rencana Business
Oktober, November, Desember 2012
Tanggal 3-4 januari 2013 kegiatan tatap muka di University Club Hotel UGM Boulevard UGM, Bulaksumur Yogyakarta
Deskripsi Program
Lembaga yang meneliti kebijakan kesehatan secara independen belum banyak jumlahnya di Indonesia. Sebagian besar berada di universitas dan lembaga penelitian di pulau Jawa. Akibat yang terjadi adalah kemajuan perkembangan penelitian kebijakan kesehatan masih lambat. Sementara itu, sebagian dosen justru mempunyai kegiatan penelitian di berbagai Yayasan dan PT milik swasta atau milik sendiri. Mengapa terjadi seperti ini? Salah satu hal yang sangat penting adalah bahwa para dosen mempunyai persespi dan pengalaman buruk dengan birokrasi dan tata kelola kampus. Kenyataan pahit yang sering dialami adalah pihak universitas memotong anggaran penelitian sekitar 10% yang ternyata sangat merugikan peneliti. Dalam hal ini seharusnya penelitian didukung oleh universitas, ternyata justru harus dipotong. Dengan latar belakang ini maka pengembangan lembaga/unit penelitian di universitas menjadi terhambat, dan semakin sulit berkembang.
Program Pengembangan Jarak Jauh ini dirancang dalam latar belakang ini, yang semakin menjadi penting karena adanya kebijakan tata kelola universitas yang dipicu oleh terbitnya UU no 12 tahun 2012, mengenai Pendidikan Tinggi. Para pengelola unit penelitian perlu memperhatikan UU ini dan kebijakan Badan Layanan Umum.
Tujuan Pengembangan Jarak-Jauh
- Memahami tata kelola perguruan tinggi dalam konteks UU no 12 tahun 2012: UU Pendidikan Tinggi
- Memahami kebijakan Badan Layanan Umum
- Memahami konsep dan melakukan business plan
Jenis Modul
Program Jarak Jauh ini tersusun atas 2 modul sebagai berikut:
Modul PJJ-RU-01: Mempelajari Tata Kelola Universitas berdasarkan UU Pendidikan Tinggi dan Badan Layanan Umum. Akan dilakukan pada minggu ke 2 dan 3 bulan Oktober.
Modul PJJ-RU-02: Merencanakan Business Plan. Akan dilakukan pada bulan November sampai Desember . Hasil akan disajikan di Yogyakarta pada 3-4 Januari 2013.
Cara melakukan Program Jarak-Jauh
- Tiap perguruan tinggi mempunyai tim yang akan terlibat dalam penyusunan Business Plan dan tata kelola
- Tim ini terdiri atas dua kelompok: (1) Tim Kecil yang mengikuti pertemuan di Surabaya (2 atau 3 orang), dan (2) Tim Besar yang akan terlibat dalam penyusunan Business Plan, dan sudah ditulis di Surabaya.
- Tim Kecil akan membahas Modul no 1 dan no 2. Pembahasan akan dilakukan melalui mailing-list, dan dengan audio streaming. Para peserta diharapkan untuk diskusi melalui miling-list. Seluruh anggota Tim Kecil akan masuk ke miling list untuk berdiskusi secara virtual. Diskusi akan dipacu oleh fasilitator.
- Modul 1 danModul 2 diharapkan menjadi dasar untuk melakukan penyusunan Business Plan.
Bacaan utama:
- UU PendidikanTinggi
- Kebijakan BLU
- PP No 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum
- PP No 74 Tahun 2012 tentang Perubahan PP 23 tahun 2005
- Matriks perbandingan PP No 23 tahun 2005 dengan PP No 74 tahun 2012
|