ANALISIS KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN KOTA BENGKULU
DALAM UPAYA EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS PELAYANAN DI PUSKESMAS
Yandrizal, Betri Anita, Desri Suryani
Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Latar Belakang
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor : 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Biaya Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) Kota Bengkulu yang dikelola oleh Bagian Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kota Bengkulu. Besarnya biaya pelayanan kesehatan rujukan di Rumah Sakit Umum Provinsi, dapat diefisiensikan dengan mengoptimalkan peran puskesmas sebagai pelayanan kesehatan kuratif dan promotif, preventif. Sehingga dapat menurunkan jumlah kunjungan berobat dan rujukan ke rumah sakit.
Tujuan penelitian
Melakukan analisis kebijakan Jaminan Kesehatan Kota dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan dasar dan upaya kesehatan masyarakat yang dapat menurunkan jumlah kunjungan berobat dan rujukan ke rumah sakit.
Metode
Jenis Penelitian ini non eksperimental atau disebut juga penelitian kualitatif, sedangkan berdasarkan tujuan, jenis penelitian ini eksploratif (penjelajahan), untuk menemukan area baru yaitu peran Pemerintah Kota, Badan Penyelenggara untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Unit Analisis : 1) Puskesmas 20 Unit, 2) Penyelenggaran : PT. Askes 2 orang dan Bag. Kesra 2 orang; 3) Pemerintah Kota : Kelapa Bag. Kesra 1 orang, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu 2 orang. Instrument adalah : 1) Pedoman Kuesioner. Pengumpulan data dengan cara : 1) Wawancara; 2) Observasi dokumen .
Hasil dan Diskusi
Kebijakan Jamkeskot Bengkulu dilaksanakan belum menerapkan prinsip asuransi, dimana penyelenggara berfungsi mengendalikan mutu dan biaya pelayanan kesehatan yang diberikan baik di pelayanan dasar/primer maupun di pelayanan rujukan.
Kesimpulan
Puskesmas merujuk pasien sebagian besar (67%) masih berwenang puskesmas melakukan pengobatan, Puskesmas merujuk karena peralatan dan obat yang terbatas di Puskesmas, Pasien yang dirujukan sebagian memaksa untuk dirujuk karena pelayanan gratis dipuskesmas kurang berkualitas, Bagian kesra belum optimal melakukan koordinas dengan Dinas Kesehatan Kota untuk melakukan pembinaan kepada Puskesmas dalam upaya peningkatan efektifitas pelayanan. Pelaksanaan Jamkeskot Belum menerapkan prinsip jaminan kesehatan sosial.
Saran : Pemerintah Kota membentuk Tim untuk melakukan bimbingan teknis kepada puskesmas agar merujuk pasien yang benar-benar karena tidak berwenang lagi, melengkapi peralatan medis dan obat-obatan dengan sumber dana dari APBD Kota Bengkulu, mengusulkan APBD Provinsi dan Dana. Puskesmas memberi penyuluhan Perilaku hidup bersih dan KIE Gizi secara rutin setiap posyandu. Dinas Kesehatan Kota memberi bimbingan teknis penyusunan POA kegiatan promotif dan preventif seingga lebih focus dalam upaya pengendalian penyebab penyakit yang banyak diderita masyarakat. Memperbaiki kebijakan jamkeskot dengan menyerahkan pengelolaan kepada badan penyelenggara, sehingga pelaksanaan jamkeskot dapat menerapkan prinsip asuransi yang kuat membantu yang lemah, yang sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu yang miskin serta dapat mengendalikan mutu dan biaya pelayanan.
Kata Kunci : Kebijakan Kesehatan, Jaminan Kesehatan, Pengendali pelayanan