APLIKASI AGENCY THEORY DALAM INISIATIF INSTITUTION-BASED
CONTRACTING OUT DI BERAU, NIAS, DAN NTT
Dwi Handono Sulistyo; Laksono Trisnantoro; Tjahjono Koentjoro
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM
Latar Belakang
Meskipun institution-based contracting out telah banyak dilakukan di berbagai negara, tetapi kebijakan ini belum menjadi pilihan di Indonesia. Pemerintah masih menggunakan pendekatan individual-based contracting dan team-based contracting sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kelangkaan dan ketidakmerataan tenaga kesehatan khususnya di daerah DTPK meskipun kurang efektif. Dalam situasi ini di 3 daerah di Indonesia dilakukan inovasi institution-based contracting out (dengan pendekatan tim) pelayanan kesehatan tertentu sekaligus untuk mengatasi masalah kelangkaan tenaga kesehatan.
Tujuan
Mendapatkan gambaran aplikasi Agency Theory dalam inisiatif institution-based contracting out (dengan pendekatan tim) yang dilakukan.
Metode
Studi kasus dilakukan di Puskesmas Kelay, Berau (Kalimantan Timur), RSUD Gunungsitoli, Nias (Sumatera Utara), dan 6 RSUD Kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan berbagai dokumen sekunder. Data dianalisis secara deskriptip.
Hasil
Aplikasi Agency Theory sebelum kontrak di Berau berhasil dilakukan sehingga masalah adverse selection (provider yang tidak memenuhi persyaratan) bisa dihindari dengan konsekuensi program dibatalkan. Di Nias dan NTT, masalah adverse selection juga berhasil dihindari dengan melakukan upaya "jemput bola" dan pendekatan khusus untuk mendapatkan provider yang tepat; sedangkan masalah moral hazard saat kontrak berjalan dapat dikelola dengan baik. Baik di Nias dan NTT, inisiatif ini berhasil mengatasi kelangkaan tenaga kesehatan tertentu, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan. Bahkan di NTT, jumlah kematian ibu dan neonatal serta jumlah IUFD berhasil diturunkan.
Kesimpulan
Aplikasi Agency Theory berhasil dilakukan di semua inisiatif institution-based contracting out (dengan pendekatan tim) baik sebelum kontrak maupun saat kontrak dilakukan. Keberhasilan aplikasi teori tersebut dapat menjelaskan mengapa inisiatif di Berau gagal sedangkan di Nias dan NTT berhasil.
Saran
Agency Theory perlu digunakan sebagai landasan teori dalam mengelola inisiatif institution-based contracting out (dengan pendekatan tim). Inisiatif ini akan lebih efektif jika diterapkan dengan pendekatan Performance-Based Contracting.
Kata Kunci: Institution-based Contracting Out; Agency Theory; Performance-Based Contracting; Berau; Nias; NTT