Pendahuluan
Sebagai upaya bersama yang sistematis dan terencana untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan, tujuan pembangunan nasional Indonesia telah digariskan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Dengan berpayung kepada UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, RPJMN 2015- 2019 disusun untuk menjamin pencapaian visi dan misi Presiden dan menjaga konsistensi arah pembangunan nasional dengan tujuan di dalam Konstitusi Undang Undang Dasar 1945 dan RPJPN 2005–2025.
Daya tahan suatu bangsa terhadap berbagai deraan gelombang sejarah tergantung pada ideologi. Ideologi sebagai penuntun; ideologi sebagai penggerak; ideologi sebagai pemersatu perjuangan; dan ideologi sebagai bintang pengarah. Ideologi itu adalah PANCASILA 1 JUNI 1945 dan TRISAKTI. Selanjutnya penjabaran TRISAKTI diwujudkan dalam bentuk:
- Kedaulatan dalam politik
- Berdikari dalam ekonomi
- Kepribadian dalam kebudayaan
{jcomments on}