Problem-Based Learning (PBL)
Silahkan anda diskusikan tentang Problem-Based Learning diatas
Silahkan anda diskusikan tentang Problem-Based Learning diatas
Kebijakan kesehatan merupakan isu strategis yang perlu dipahami. Saat ini berbagai kebijakan besar di sector kesehatan dalam bentuk UU sudah disahkan dan diberlakukan, antara lain UU SJSN (2004) dan UU BPJS (2011), UU RS, UU Kesehatan dan sebagainya. DI masa depan, akan banyak UU baru yang akan disahkan misalnya UU mengenai Tembakau yang kontroversial. Juga adanya kebijakan public bukan khusus kesehatan, tapi menyangkut kesehatan misalnya UU Pemerintahan.
Proses menyusun kebijakan merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang panjang, kompleks, dan sering mempunyai aspek politik yang perlu diperhatikan. Berbagai tujuan kebijakan mempengaruhi penerimaan stakeholder kebijakan di sector kesehatan.
Ada berbagai variasi penerimaan stakeholder terhadap sebuah kebijakan dan prosesnya: mulai yangsangat setuju, sampai menolak keras sebuah UU . Pertentangan ini wajar terjadi di masyarakat kesehatan dan hal ini merupakan bagian dari demokrasi dan transparansi proses penyusunan kebijakan. Pertentangan ini bersifat dinamis pula karena ada kemungkinan terjadi perubahan sikap terhadap sebuah kebijakan.
Contoh yang dinamis adalah kasus UU Pendidikan Kedokteran khususnya DLP dimana PDUI (Perhimpunan DOkter Umum Indonesia) tidak setuju adanya DLP. Ketidak setujuan ini dibawa sampai ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan PDUI ini ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Penolakan PDUI ini selaras dengan sikap IDI yang Walk Over IDI dalam proses penyusunan RUU Pendidikan Kedokteran sekitar 3 tahun yang lalu. Namun sikap IDI terhadap DLP dikabarkan berubah di bulan April 2016 dengan berbagai catatan.
Saat ini juga diramaikan perbedaan pendapat antara ARSADA dengan para penyusun UU Pemerintahan Daerah dan peraturan di bawahnya. Ada dinamika dalam kebijakan kesehatan akhir-akhir ini.
Dalam konteks dinamika penyusunan kebijakan kesehatan . Terlihat berbagai stakeholder kebijakan kesehatan belum memahami kompleksitas kebijakan kesehatan. Hal ini dapat dipahami karena para tokoh kesehatan dan kedokteran di Indonesia adalah lulusan pendidikan kedokteran atau kesehatan masyarakat yang tidak mendapat pendidikan formal atau pelatihan mendalam mengenai kebijakan keehatan. Berbagai aspek, termasuk politik ini perlu dipahami oleh para pemimpin lembaga, perhimpunan profesi dan asosiasi organisasi pelayanan kesehatan.
Ketidak tahuan ini dapat berakibat fatal karena mempengaruhi proses penyusunan UU. Ketika PB IDI menarik diri dari RUU Pendidikan Kedokteran, praktis tidak ada saluran untuk memasukkan suara IDI ke UU. Presiden pada waktu itu juga tidak mungkin menghentikan proses penyusunan. Memang dalam proses ada tokoh yang menyatakan kalau RUU disahkan akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi bukti menunjukkan bahwa perjalanan ke MK untuk Review Judisial tidak mudah, mahal, dengan hasil yang belum tentu sesuai dengan tuntutan. Akibat dari kesalahan membaca kekuatan politik dan proses penyusunan kebijakan ini dapat fatal untuk kemajuan bangsa dan keutuhan perhimpunan profesi.
Ketidak tahuan ini mungkin disebabkan banyak factor, termasuk salahsatunya adalah tidak paham dengan makna Kebijakan Kesehatan dan proses penetapannya. Untuk itulah pelatihan ini dijalankan.
Dengan latar belakang di atas, perlu ada pelatihan mengenai Kebijakan Kesehatan dan proses penyusunannya. Pelatihan berbasis web ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan kesehatan dan berbagai aspek yang melingkupinya;
Untuk mencapai tujuan tersebut ada 3 Modul yang akan dilakukan yaitu:
Pelatihan ini ditujukan untuk:
Menggunakan kasus-kasus nyata dalam kebijakan kesehatan di Indonesia. Pembahasan menggunakan buku teks dalam kebijakan kesehatan dengan pendekatan Problem Based Learning. Tujuan utama pembelajaran ini bukan untuk menyelesaikan masalah dalam kasus yang ada. Tujuan utamanya adalah untuk memahami berbagai konsep penting dalam kasus yang ada. Pemahaman konsep ini akan menjadi dasar untuk usaha mencari perbaikan dari situasi kebijakan saat ini.
Kegiatan dilakukan berbasis Web. Dengan system ini, maka para pemimpin kesehatan yang sibuk tidak perlu datang untuk tatap muka. CUkup menyediakan waktu sesuai dengan kesibukannya untuk mempelajari materinya.
Dengan berprinsip pada Problem Based Learning, akan dilakukan proses harian sebagai berikut:
Konsep-konsep ini berhubungan dengan teori mengenai Ilmu Kebijakan yang dapat dibaca di berbagai buku teks kebijakan dan kebijakan kesehatan. Hasil dari kegiatan ini adalah para peserta mempunyai daftar konsep konsep kebijakan sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki saat ini.
Diskusi dilakukan bersama fasilitator. Tugas fasilitator memaparkan masalah kebijakan yang ada dan hubungannya dengan Konsep-Konsep kunci di dalam kasus dan menerangkan hubungannya dengan teori penyusunan kebijakan dari berbagai buku teks. Kegiatan akan dilakukan dengan berbagai cara:
Dalam diskusi, fasilitator akan merumuskan identifikasi masalah kebijakan dan konsep-konsep dasar yang ada di dalam kasus. Setelah identifikasi konsep-konsep yang ada, para peserta diminta:
Para peserta dipersilahkan untuk belajar mandiri mengenai konsep-konsep yang sudah dibahas. Sumber bacaan adalah buku-buku mengenai kebijakan kesehatan. Untuk acuan utama yang mudah diklik adalah terjemahan dari buku Buse.
Moderator menjaga proses diskusi agar tetap berpijak pada prinsip menggunakan konsep yang ada untuk membahas kasus.
Pada kesimpulan ini, para peserta diminta untuk melakukan assessment mandiri dengan cara:
Para peserta aktif akan dikelola dalam bentuk Masyarakat Praktisi tentang Ilmu Kebijakan dalam Kesehatan. Para peserta aktif akan dikelola dalam bentuk Masyarakat Praktisi tentang Ilmu Kebijakan dalam Kesehatan. Para peserta aktif membayar Rp 1.000.000 (satu juta) untuk kegiatan selama 4 minggu, dan menjadi anggota Masyarakat Praktisi selama 1 tahun.
Tanggal : Agustus s.d. September 2016
Hari : Senin
Pukul : 14:00 wib – selesai
Tempat : Relay Webinar dari PKMK FK UGM, Yogyakarta.
Minggu 1: |
Memahami Kebijakan Kesehatan. Tujuan Sesi:
|
Minggu 2 |
Kekuatan Politik dalam menentukan kebijakan kesehatan Tujuan: Setelah mengikuti kegiatan di Minggu ini para peserta mampu untuk:
|
Minggu 3: |
Penentuan Agenda Kebijakan dan peran perhimpunan ahli serta asosiasi lembaga pelayanan kesehatan Kasus:
Tujuan: Setelah mengikuti Minggu ini, para peserta diharapkan mampu untuk:
|
Minggu 4: |
Pelaksanaan Kebijakan Kasus: UU JKN dan UU BPJS Tujuan:
|
Modul ini akan dilanjutkan dengan Pertemuan Tatap Muka untuk Modul 2 pada hari Kamis dan Jumat, Tanggal 2 dan 3 Juni 2016 di Yogyakarta.
Sesi Pengantar:
September 2016 |
Melakukan penelitian Kebijakan Referensi: Penelitian, Evaluasi dan Kebijakan |
Modul 2a: Metode Penelitian Kebijakan
Modul 2b: Metode Penelitian Pelaksanaan (Implementation Research).
Biaya paket sebesar Rp. 15.000.000,- / orang dengan fasilitas sebagai berikut :
Biaya paket ini diluar biaya transportasi udara/darat dan biaya perjalanan dinas selama penyelenggaraan tatap muka di Yogyakarta.
Informasi Blended Learning dapat di lihat melalui website wwwkebijakankesehatanindonesia.net Pendaftaran peserta dapat dilakukan pada tanggal 24 April 2016 sampai dengan 6 Mei 2016. Pembayaran peserta dapat dilakukan melalui transfer ke rekening panitia:
Bank : Bank BNI
Nomor Rekening : 0203024192
Nama Rekening : Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM
Kode Bank : BNINIDJA
Sekretariat Panitia
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2
Jl. Farmako Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Telepon : 0274 – 549424 (hunting)
Fax : +62 274 549425
Contact Person:
Maria Adelheid Lelyana
Mobile: +62 81329760006
E-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.