Forum for Young Indonesia (FYI): Dunia Tipu-Tipu Minuman Berpemanis dalam kemasan
17 September 2022
Center for Indonesia’s Strategic Develompement Initiative (CISDI) menyelenggarakan Forum for Young Indonesia (FYI) dengan topik “Dunia Tipu-Tipu Minuman Berpemanis Dalam Kemasan”. Kegiatan (17/9/2022) ini melibatkan berbagai ahli dibidang kesehatan, industri, hukum dan keuangan seperti: Dokter Spesialis Anak yaitu dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A; Founder & CEO of Daksa Adi Data (Marketing Analyst) yaitu Erwin Panigoro; Plt. Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan yaitu Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes; Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) yaitu Julius Ibrani; BPOM; Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan; Direktur Kebijakan dari CISDI yaitu Olivia Herlinda; dan Co-Founder Persadia Muda yaitu Anita Sabidi.
Kegiatan dimulai dengan pertunjukan perkusi kontemporer yang kemudian dilanjutkan dengan teater singkat beserta Ted Talk. Pada Ted Talk pertama dimulai dengan isu “Invasi Minuman Manis” oleh dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A yang menjelaskan tentang dampak dari konsumsi gula berlebihan terhadap kesehatan masyarkat dan potensi penyakit tidak menular. Kurniawan juga menjelaskan orang dengan usia muda mengkonsumsi harian minuman berpemanis sangat banyak. Hal itu terjadi karena gula yang ada dalam kandung minuman berpemanis tersebut memiliki zat addicted serta otak tidak memberikan batasan terhadap mengkonsumsi gula.
Dijelaskan bahwa otak memiliki reward sistem ketika seorang melihat makanan dan minuman manis. Solusi yang dibutuhkan adalah meningkatkan pemahaman, batasi akses terhadap minuman manis dalam kemasan dilingkungan keluarga dan dari pemerintah. Pembatasan akses dapat dilakukan dengan menetapkan cukai, karena memiliki dampak positif untuk mengurangi jumlah konsumsi pada masyarakat berdasarkan hasil meta-analysis sebelumnya.
Sesi kedua Ted Talk adalah Erwin Panigoro selaku Founder & CEO of Daksa Adi Dara Marketing Analyst yang membahas tentang “Unseen side behind our choice”. Erwin menjalasklan strategi pemasaran yang dilakukan oleh industri melalui iklan yang secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi pilihan produk konsumen. Salah satu strateginya dengan pendekatan emosional dari fungsional dari suatu untuk mempengaruhi kemauan konsumen membeli dan mengkonsumsi suatu produk, khususnya minuman atau makanan dalam kemasan.
Pendekatan emosional ini memberikan pleasure dalam setiap iklan. Strategi lainnya yang digunakan juga dengan memberikan “hidden messages” yang dapat mengubah fungsi suatu produk, tetapi memiliki risiko untuk salah diartikan atau salah diterima oleh masyarakat. Metode lainnya yang sering kali digunakan adalah imitative desire dengan menyediakan role model yang dapat meningkatkan konsumsi masyarakat atas dasar mendukung public figure. Suatu produk dipasarkan dengan metode subliminal messages untuk mempengaruhi pengalaman individu tanpa disadari dengan sifat persuasif.
Metode lainnya adalah activation & engagement, mempengaruhi konsumen dengan melalui kegiatan melalui media yang sering kali digunakan. Untuk mengatasi strategi pemasaran tersebut, Erwin mengusulkan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terkait food labeling yang informatif dan mudah dipahami oleh konsumen karena dapat mempengaruhi penurunan jumlah minuman atau makanan yang berisiko kesehatan hingga membantu penanganan prevalensi penyakit tidak menular.
Setelah sesi Ted Talk, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Talk Show yang di fasilitasi oleh Nitia Anisa. Pembicara dari Talk Show ini adalah Plt. Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan yaitu Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes; Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) yaitu Julius Ibrani; BPOM; Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan yaitu Febri Adrian Pangestu; Direktur Kebijakan dari CISDI yaitu Olivia Herlinda; Co-Founder Persadia Muda yaitu Anita Sabidi; dan Desi Rahmawaty dari Simpul Remaja.
Nitia memulainya dengan memberikan pertanyaan tentang fenomena konsumsi minuman manis pada anak muda yang direspons Simpul Remaja bahwa dari contoh 10 anak muda di Maluku semuanya mengkonsumi minuman manis ketika haus. Selanjutnya Plt. Direktur P2PTM juga menyepakati bahwa kalangan anak muda memiliki pola konsumsi makanan yang berisiko kepada kesehatan. Hal tersebut dibuktikan dengan data dari Kementerian Kesehatan yang manggambarkan bahwa anak muda kurang mengokunsumsi buah dan sayur, tetapi mengkonsumsi makanan tinggi gula, garam dan lemak melebihi batas anjuran.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia karena, Persadia Muda menjelaskan bahwa pasien diabetes dengan usia muda memiliki potensi peningkatan yang dimana faktor risiko utamanya adalah pola konsumsi makanan tidak sehat. Disisi lain, pemahaman masyarakat (khususnya anak muda) tentang diabetes masih terbatas dan belum menjadi perhatian. Direktur Kebijakan dari CISDI menanggapi bahwa situasi lingkungan obesogenic yang memiliki risiko kesehatan ini perlu ditangani dengan kebijakan yang radikal seperti penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Cukai ini menjadi pertimbangan penting bagi CISDI karena melihat dari pengelaman negara lain yang sudah mendapatkan dampak positif terhadap penurunan prevalensi penyakit tidak menular (PTM).
Menurut PBHI, usulan cukai ini sudah sesuai dengan kaidah hukum karena pemerintah mengatur penjualan MBDK dan melindungi masyarakat dari risiko PTM serta dampak ekonomi-sosial lainnya. Melindungi masyarakat dengan cukai merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakat dalam menggunakan hak kebolehannya mengkonsumsi makanan dan minuman. Kementerian Keuangan menanggapi bahwa cukai MBDK juga telah menjadi wacana kebijakan dari tahun 2018 dengan melakukan kajian kelayakan.
Dalam penerapan cukai, Kementerian Keuangan saat ini berupaya untuk memperhitungan dampak yang ditimbulkan pada industri karena akan mengalami perubahan operasional internal. Dari isu cukai, BPOM secara prinsip menyepakati untuk penerapannya tetapi jika hanya difokuskan kepada gula maka industri akan beralih kepada bahan pemanis buatan. BPOM telah mengantisipasinya dengan penerapan regulasi (Peraturan BPOM 11/2019) untuk penerapan batas maksimal penggunaan bahan tambahan pemanis buatan dalam pangan olahan. BPOM juga menegaskan bahwa telah melakukan pengawasan pada labeling dan iklan minuman manis.
Dari sesi Talk Show ini, kondisi konsumsi MBDK dan risiko diabetes pada anak muda memiliki policy windows untuk penerapan kebijakan cukai. Selain itu, pengaturan pendukung lainnya seperti pengawasan juga telah dilakukan oleh BPOM, tetapi masih terdapat beberapa penguatan yang perlu dilakukan pada proses implementasi cukai MBDK masa mendatang. Kertelibatan anak muda juga dibutuhkan untuk menyukseskan cukai MBDK dan perubahan lingkungan obesegenik yang lebih sehat. Informasi lebih lanjut dari FYI dapat diakses melalui link berikut: