Implementasi Rencana Nasional Penyakit Tidak Menular di Bhutan, Cambodia, Indonesia, Phillippines, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam
Pada 2016, negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengembangkan dan mengimplementasikan rencana aksi nasional penyakit tidak menular sejalan dengan rencana aksi global untuk pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (2013 - 2020). Sebuah artikel memberikan laporan penilaian status implementasi dari intervensi penyakit tidak menular pada 2018 di tujuh negara Asia yaitu: Bhutan, Kamboja, Indonesia, Filipina, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam.
Para peneliti mengumpulkan data dari berbagai publikasi laporan dan langsung dari kementerian kesehatan, berupa intervensi yang membahas penggunaan tembakau dan alkohol, fisik yang tidak memadai aktivitas dan asupan garam yang tinggi, serta respons sistem kesehatan. Kemajuan tidak merata di seluruh negara. Kesenjangan implementasi sebagian besar disebabkan oleh pendanaan yang tidak memadai, kapasitas kelembagaan yang terbatas, tindakan yang tidak memadai di berbagai sektor di dalam dan di luar sistem kesehatan, serta kurangnya standar mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk menginformasikan kebijakan. Artikel ini ditulis oleh Titiporn Tuangratananon, Retna Siwi Padmawati, Maria Elizabeth, Laksono Trisnantoro, dan tim yang dipublikasikan pada Desember 2019 di Bulletin of World Health Organization.