The Impact of Multimorbidity among Adults with Cardiovascular Diseases on Healthcare Costs in Indonesia
Penyakit kardiovaskular (PKV) merupakan penyebab kematian terbanyak di Indonesia, yaitu sebesar 38% dari total kematian pada tahun 2019. Selain itu, belanja kesehatan untuk PKV telah menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penelitian ini menganalisis hubungan antara keberadaan PKV dengan atau tanpa penyakit kronis lain yang menyertai dan biaya kesehatan di kalangan orang dewasa (>30 tahun) dan apakah ada perbedaan hubungan antara peserta JKN dalam kelompok rumah tangga bersubsidi (miskin) dan kelompok rumah tangga non-subsidi (kaya) di Indonesia. Metode Penelitian kohort retrospektif ini menganalisis basis data JKN dari tahun 2016–2018 untuk individu dengan penyakit kronis (n=271.065) yang diperoleh berdasarkan kode ICD-10.
Hasilnya, rata-rata biaya perawatan kesehatan rawat jalan dan rawat inap lebih tinggi di antara pasien yang didiagnosis dengan CVD dan multimorbiditas dibandingkan pasien dengan kelompok diagnosis lain. Biaya rawat jalan rata-rata yang diprediksi untuk pasien dengan penyakit kardiovaskular dan multimorbiditas lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan mereka yang menderita penyakit kardiovaskular tetapi tidak memiliki komorbiditas (masing-masing USD 119,5 vs USD 49,1 untuk rumah tangga non-subsidi dan USD 79,9 vs USD 36,7 untuk rumah tangga bersubsidi). Hubungan modifikasi status subsidi rumah tangga JKN antara kelompok diagnosis dan biaya perawatan kesehatan yang menunjukkan efek yang lebih lemah pada kelompok rumah tangga bersubsidi. Pada tingkat rumah tangga, biaya rawat jalan dan rawat inap yang lebih tinggi dikaitkan dengan jumlah anggota rumah tangga dengan multimorbiditas. Pada tingkat distrik, biaya perawatan kesehatan yang lebih tinggi dikaitkan dengan ketersediaan pusat perawatan kesehatan primer. Kesimpulannya, penyakit kardiovaskular dan multimorbiditas dikaitkan dengan biaya perawatan kesehatan yang lebih tinggi, dan hubungannya lebih kuat pada rumah tangga JKN non-subsidi.