JUDUL RISETStudi Efektivitas Penerapan Kebijakan Perda Kota tentang Kawasan (KTR) dalam Upaya Menurunkan perokok aktif di Sumatera Barat Tahun 2009 – 2012. DATA PENELITI
ABSTRAKLatar Belakang: Kawasan yang bebas dari asap rokok merupakan satu-satunya cara efektif dan murah untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok orang lain. Laporan Departemen Kesehatan Inggeris tahun 2006 menunjukan bahwa kawasan tanpa asap rokok 100% di tempat kerja menyelamatkan hamper 5.000 kehidupan pertahun. Menurut WHO Cost Effectiveness akan naik apabila kawasan tanpa asap rokok dilaksanakan secara komprehensif dengan strategi pengendalian tambakau lainnya. di Sumatera Barat telah ada tiga kota yang memiliki Perda KTR yaitu Kota Padang Panjang, Kota Padang, Kota Payakumbuh namun dalam kenyataannya belum dapat menurunkan perokok aktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas kebijakan KTR dalam upaya menurunkan prokok aktif di Sumatera Barat. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan mix method yaitu berupa penelitian kuantitatif dan kualitatif dengan design explanatory. Pengumpulan data dilakukan di Kota Padang, Kota Padang panjang dan Kota Payakumbuh. Sebagai informan, Pemda ( Walikota,) Dinas Kesehatan, DPRD, Organisasi profesi, Tokoh masyarakat, perokok. Data kuantitatif dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner, sedangkan data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan FGD, sedangkan data didapatkan melalui telaah dokumen yang terkait pelaksanaan KTR. Analisis data kuantitatif melalui univariat dan kualitatif menggunakan content analysis. Hasil yang diharapkan dalam penelitian ini adalah mengetahui efektifitas kebijakan (perda) tentang kawasan Tanpa Rokok dalam upaya penurtunan perokok aktif di Kota Padang, Kota Padang panjang dan Kota Payakumbuh. Dan mengetahui persentase masyarakat yang berhenti merokok, dan masalah-masalah yang mempengaruhi kebijakan kawasan tanpa rokok di Kota Padang, Kota Padang Panjang dan Kota Payakumbuh. Kata kunci: kawasan tanpa rokok, status merokok, perilaku merokok, masyarakat.
|