Promosi Kesehatan Penting: Makin Banyak Penderita Jantung Berusia Muda
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)2007 menunjukkan satu dari 7 orang usia 18 tahun terkena penyakit jantung. Kondisi ini kemungkinan bertambah, jika melihat prevalensi perokok pada 2013 yang mencapai 36,3 persen dan perubahan gaya hidup masyarakat yang malas bergerak dan gemar makanan manis, asin dan berlemak.
"Untuk itu pentingnya upaya promosi kesehatan. Karena penyakit jantung dan stroke ini bisa dicegah dengan gaya hidup sehat," kata Agus Purwadianto, Plt Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Kementerian Kesehatan dalam seminar memperingati Hari Jantung Sedunia 2014, di Jakarta, Selasa (7/10).
Ia menyebutkan upaya kecil yang bisa dilakukan individu untuk terhindar dari penyakit jantung dan stroke seperti lari pagi secara rutin, tidur malam maksimal jam 8, diet makanan sehat dan tidak merokok.
"Sayangnya banyak dokter yang hanya memberi obat statin kepada orang yang didiagnosa jantung. Padahal ada yang tak kalah penting untuk diingatkan tentang perubahan gaya hidup sehat agar penyakitnya tidak makin parah," ujarnya.
Ditambahkan, upaya promosi kesehatan menjadi penting, karena penyakit jantung dan pembuluh darah jika tidak dikendalikan dari sekarang akan memberi beban kesakitan, kecacatan, dan beban sosial ekonomi bagi keluarga, masyarakat, dan negara.
Hal senada dikemukakan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki) Anwar Santoso. Bahkan penderita penyakit jantung di Indonesia sudah banyak yang berusia muda.
"Data yang tercatat di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, pasien berusia 30 tahun sudah ada yang terkena penyakit jantung," kata Anwar Santoso
Bila tidak dikendalikan lewat kampanye hidup sehat, Anwar memprediksi usia penderita penyakit jantung di Indonesia akan lebih muda lagi. "Tidak menutup kemungkinan usia penderita jantung semakin muda. Kita lihat saja makin banyak anak SD (sekolah dasar) yang merokok," katanya.
Sementara itu Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), Ekowati Rahajeng mengatakan, Kemenkes dalam pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah melakukan upaya komprehensif dari hulu sampai hilir, yang mencakup upaya promotif-preventif dan kuratif-rehabilitatif.
Upaya yang dilakukan antara lain, pembentukan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM. Posbindu melakukan upaya deteksi dini, monitoring, dan tindak lanjut penyakit tidak menular termasuk penyakit jantung. Saat ini tercatat ada 7.225 Posbindu PTM di seluruh Indonesia.
Selain itu, upaya penguatan regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012 tentang Pengamanan bahan mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 28 tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau.
"Juga ada UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memuat tentang Pajak Rokok yang pelaksanaan pemungutannya dimulai sejak 1 Januari 2014," ujar Ekowati Rahajeng.
Dan yang tak kalah penting adalah Permenkes No 30/2013 tentang pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak serta pesan kesehatan pada Pangan Olahan dan Siap Saji. Hal ini penting untuk pengendalian faktor risiko PTM.
"Permenkes No 30/2013 ini baru secara efektif diterapkan 3 tahun setelah diundangkan atau tahun 2016. Industri minta waktu 3 tahun untuk persiapan," ujarnya.
Waktu menunggu 3 tahun ini, lanjut Ekowati, dimanfaatkan Direktorat PTM untuk melakukan pendataan makanan siap saja mana saja yang ada di pasaran yang terkena aturan Permenkes tersebut. "Jadi peraturan ini bisa cepat dijalankan," kata Ekowati Rahajeng menandaskan. (TW)