PEMDA DIMINTA Awasi Peredaran Makanan Berbahan Berbahaya
Pemerintah daerah diminta ikut awasi keamanan pangan wilayahnya masing-masing, seiring maraknya peredaran makanan mengandung bahan berbahaya. Mengingat, makanan tersebut dibuat industri skala rumah tangga.
"Jika membaca pemberitaan peredaran bakso berformalin, jajanan anak mengandung bahan pewarna tekstil, es batu mengandung bakteri E Coli, kita tidak bisa berdiam diri. Mari kita bahu membahu awasi keamanan pangan," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek dalam peringatan Hari Kesehatan Sedunia di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (7/4).
Acara ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kusnedi serta Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi.
Jakarta Utara terpilih sebagai lokasi peringatan Hari Kesehatan Dunia, menurut Menkes, karena dinilai sebagai kota yang kurang peka terhadap kebersihan dan kesehatan. Termasuk kebersihan lingkungan dan sanitasinya.
"Untuk itu, kami ingin membangun kesadaran baru masyarakat dan pemimpin kotanya tentang arti kebersihan dan kesehatan lingkungan. Termasuk pengawasan terhadap keamanan pangan," ujarnya.
Dan tak kalah penting, lanjut Menkes, pengawasan terhadap jajanan anak. Hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Maret 2015 lalu, dari 100 sekolah yang diperiksa, ternyata masih ada sekitar 30 persen sekolah yang belum memenuhi standar kesehatan pangan.
"Perlu tata kelola yang baik oleh pemerintah daerah dalam mengawasi setiap pedagang dalam menjaga kualitas makanan yang mereka jual," ujarnya.
Menkes menambahkan, upaya pengawasan makanan tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada BPOM, tetapi harus melibatkan banyak pihak. Karena ternyata, peredaran makanan berbahan berbahaya itu banyak dilakukan industri berskala rumah tangga.
"Penting bagi keluarga untuk mengutamakan makanan berbahan pangan segar dan sehat. Makanan sehat tidak harus mahal, yang penting kebutuhan vitamin, mineral, protein, dan karbohidrat semua bisa terpenuhi," kata Nila.
Menurutnya, Indonesia hingga saat ini masih berkutat pada masalah pangan sehat dan aman. Hal itu bisa dilihat dari kasus angka stunting (pertumbuhan terhambat) sebesar 37 persen dan obesitas (kegemukan) 11 persen pada anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kusnedi mengatakan untuk meminimalisasi peredaran makanan berbahaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan mengadakan program sertifikasi bagi restoran, warung makan, bahkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Para pedagang tersebut akan dimasukkan dalam aplikasi Jakarta Smart City. Mereka nantinya diminta ikut menjaga kualitas makanan, tak hanya enak tetapi juga memenuhi kebutuhan gizi seimbang," kata Kuenadi menandaskan. (TW)
{jcomments on}