Reformasi Pendidikan Spesialis & Subspesialis
untuk Meningkatkan Keadilan dan
Mutu Pelayanan Kesehatan di Era BPJS

Diajukan oleh
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan dan
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

Oktober 2015 – Januari 2016

  PENDAHULUAN

Permasalahan distribusi dokter spesialis masih merupakan isu yang sampai saat ini masih ada dalam sistem kesehatan di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan terdiri dari pulau-pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Memiliki ciri geografis yang khusus antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya dan keadaan sosial ekonomi yang masih menunjukkan perbedaan yang sangat tinggi. Bersamaan dengan kondisi tersebut ternyata kontribusi desentralisasi belum mampu menyelesaikan permasalahan pemerataan dokter spesialis di Indonesia.

Di Indonesia pengembangan sumber daya manusia merupakan salah satu prioritas dari delapan fokus prioritas pembangunan kesehatan dalam kurun waktu 2010 – 2014. Penetapan pengembangan sumber daya manusia kesehatan sebagai salah satu prioritas karena Indonesia masih menghadapi masalah tenaga kesehatan, baik jumlah, jenis, kualitas maupun distribusinya. Data dari Bappenas menunjukkan, Indonesia masih kekurangan dokter spesialis dan subspesialis terutama di daerah – daerah terpencil.

13okt-1

13okt-1

Distribusi dokter spesialis di Idonesia masih menunjukkan disparitas yang sangat tinggi antara daerah di Pulau Jawa Bali khususnya dengan daerah di luar Pulau Jawa seperti terlihat pada sebaran SDM Kesehatan tahun 2013 sebagai berikut :

13okt-3

13okt-3

Salah satu cara mengatasi pemerataan ini adalah dengan jalur pendidikan. Akan tetapi jalan yang ditempuh tidaklah mudah. Jumlah beasiswa yang diperuntukkan dokter spesialis dan subspesialis dari pemerintah terus mengalami penurunan sejak tahun 2012. Walaupun telah ada UU Pendidikan Kedokteran yang mengakomodir tenaga residen merupakan sumber daya di Rumahsakit, agaknya terkendala dengan system pendidikan residen yang masih university based, yaitu menganggap bahwa residen masih merupakan pelajar, bukan pekerja.

Padahal di era BPJS Kesehatan ini, kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan dapat menjadi kebijakan pembiayaan yang meningkatkan permintaan akan pelayanan kesehatan. Dengan semakin banyaknya jumlah pasien, pelayanan yang menggunakan system rujukan berjenjang, membutuhkan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Dengan kondisi di lapangan yang dipaparkan di atas, tentunya masalah klasik ketidakadilan pelayanan menjadi sangat besar. Tentunya, keadaan ini tidak lepas dari proses dan situasi yang terjadi di lembaga pendidikannya.

Dalam konteks perkembangan JKN, ada berbagai masalah dalam pendidikan spesialis dan sub-spesialis, antara lain:

  1. FK yang menjadi tempat penyelenggara, praktis tidak banyak berubah;
  2. Para dosen yang menjadi pengajar klinis semakin tua, dan penggantinya banyak yang berasal bukan dari pegawai perguruan tinggi;
  3. Terjadi kegamangan ketika pendidikan Spesialis dan Sub-spesialis masuk pendidikan formal yang banyak aturan dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
  4. Penanganan residen yang belum jelas; apakah sebagai siswa atau pekerja atau keduanya.
  5. dan berbagai masalah lainnya.

Berdasarkan latar belakang tersebut, muncul pertanyaan menggelitik dalam hubungannya dengan pendidikan spesialis dan sub-spesialis, bagaimana masa depan skenario yang mungkin terjadi di masa mendatang? Setidaknya ada dua buah skenario yang mungkin terjadi yaitu :

  1. Skenario Optimis: terjadi perbaikan jumlah dan jenis pendidikan para spesialis dan sub-spesialis sehingga jumlah dan mutu bertambah.
  2. Skenario stagnan dan memburuk dimana tetap ada kekurangan spesialis dan sub-spesialis, semnetara jumlah pasien semakin banyak, yang tidak diimbangi dengan produksinya.

Diperlukan berbagai usaha dan upaya baik di level pusat dan lembaga pendidikan dalam reformasi pendidikan untuk mengurangi kesenjangan distribusi SDM kesehatan serta untuk meningkatkan pemerataan pelayanan bagi masyarakat di Indonesia.

  TUJUAN DISKUSI – DISKUSI VIRTUAL

Diskusi – diskusi penting dilakukan bersama dengan stakeholder terkait untuk :

  1. Menggali pendapat stakeholder untuk reformasi pendidikan spesialis dan subspesialis di Indonesia.
  2. Memformulasikan strategi baru untuk pendidikan spesialis dan subspesialis.
  3. Berkontribusi dalam usaha pemerataan pelayanan melalui keterlibatan pendidikan tenaga kesehatan

Untuk mencapai tujuan di atas, dimaksudkan untuk diselenggarakan rangkaian kegiatan diskusi sebagai berikut :

AGENDA DISKUSI

Terdapat setidaknya 6 Pertemuan dalam Reformasi Pendidikan Kedokteran yaitu :

  1. Pertemuan I : Kamis, 15 Oktober 2015 di Yogyakarta

Waktu

Kegiatan

Pembicara

14.00 – 14.30 WIB

Registrasi

 

14.30 – 15.00 WIB

Presentasi :

  1. Visi dan Misi Pendidikan Residen (PPDS1 dan PPDS2) di masa mendatang;
  2. Berbagai hambatan yang dapat menggagalkan tercapainya visi dan misi tersebut;
  3. Perubahan Kultural, manajemen perubahan dalam konteks reformasi dan skenarion perubahan.

materi

  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D
  2. dr. Ova Emilia, Sp.OG, M.Med.Ed, Ph.D
  3. Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes.

 

 

15.00 – 15.30

Diskusi dan Tanya Jawab

 

15.30

Penutup

 
  1. Pertemuan II : Sabtu, 31 Oktober 2015 di Hotel Regent Park Malang

Waktu

Kegiatan

Pembahas

08.30 – 09.00 WIB

Registrasi

 

09.00 – 10.30 WIB

Presentasi :

  1. Visi dan Misi Pendidikan Residen (PPDS1 dan PPDS2) di masa mendatang;
  2. Berbagai hambatan yang dapat menggagalkan tercapainya visi dan misi tersebut;
  3. Perubahan Kultural, manajemen perubahan dalam konteks reformasi dan skenarion perubahan.

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D

(Peneliti dan Guru Besar di Fakultas Kedokteran UGM / Mantan Tim Pendamping Ahli untuk DPR dalam UU Pendidikan Kedokteran)

Pembahas :

  1. Dekan FK Universitas Airlangga *)
  2. Dekan FK Universitas Brawijaya*)
  3. Dekan FK UIN: Prof Sardjono SpOG*)
  4. Dokter Spesialis Alumnus Angkatan 1980 Fakultas Kedokteran UGM*)
  5. Direktur RSCM **)
  6. Direktur RSD Balikpapan **)
  7. Dekan FK UGM **)

Cat :

*) pembahas hadir langsung di Malang 

**) pembahas mengikuti melalui webinar

 

10.30 – 12.00

Diskusi dan Tanya Jawab

 

12.00 – 13.00

Penutupan dan Makan Siang

 
  1. Pertemuan III : (TBA) di Jakarta
  2. Pertemuan IV : (TBA) di Padang
  3. Pertemuan V : (TBA) di Makassar
  4. Pertemuan VI : Januari 2016, Seminar Nasional

OUTCOME

Adapun Outcome dari pertemuan – pertemuan tersebut adalah rekomendasi tentang strategi baru dalam bidang pendidikan kedokteran yang dapat memenuhi kebutuhan dan mutu pelayanan masyarakat di seluruh Indonesia. Rekomendasi ditujukan kepada pemerintah, universitas dan asosiasi terkait dalam merencanakan jumlah dan jenis dokter spesialis dan sub spesialis sebagai bagian yang tak terpisahkan dari SDM yang bekerja di Rumahsakit. Selain itu, diharapkan adanya rekomendasi kepada BPJS Kesehatan untuk mengatur dana peruntukan bagi residen dan fellow di RS Pendidikan dan RS Jaringan Pendidikan.

PESERTA YANG DIHARAPKAN MENGIKUTI KEGIATAN

  1. Dekan-Dekan Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia
  2. Wakil-wakil Dekan Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia
  3. Ketua Perhimpunan Ahli dan Kolegium Kedokteran Indonesia
  4. Kepala-kepala Departemen Klinik dan KPS-KPS di Rumah Sakit di Indonesia
  5. Direktur RS Pendidikan di seluruh Indonesia
  6. Konsultan manajemen pendidikan
  7. Pemerhati Pendidikan Kedokteran di Indonesia
  8. Mahasiswa

  Keterangan lebih lengkap silakan menghubungi :

Angelina Yusridar / Wisnu Firmansyah
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia / PKMK FK UGM
Telp : +628111498442 / 08121518789
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : www.kebijakankesehatanindonesia.net 

leaflet jogja    leaflet malang