Sesi Pengantar Umum Kesehatan Global 2017: Resilient Health System
Mengawali Pertemuan Refleksi 2016 dan Outlook Kebijakan dan Manajemen Kesehatan 2017 PKMK FK UGM, dr. Yodi Mahendradhatta, MSc, PhD mengisi sesi pertama Pengantar Umum mengangkat tema kesehatan global yang di tahun 2017 yang akan mengusung topik Resilient Health System. Resilient Health System digadang-gadang akan menjadi revolusi besar di sektor kesehatan 2017, karena kata resilient atau resiliensi sendiri secara harfiah dapat diartikan ketahanan dari kejatuhan dan untuk bangkit. Konsep ini sebetulnya bukan konsep kesehatan secara murni, namun diadopsi mengingat banyaknya kejadian dan krisis yang terjadi pada tahun 2016 di berbagai sektor kehidupan yang turut mengancam ketahanan sistem kesehatan global sehingga relevan untuk diterapkan. Menurut jurnal Lancet, 2016 merupakan tahun kegelapan dengan banyaknya krisis yang terjadi termasuk di bidang kesehatan, diantaranya merebaknya Zika Virus yang bahkan dinyatakan oleh WHO sebagai global health emergency.
Kemudian terkait pendanaan kesehatan baik di skala nasional maupun global, berbagai konflik dan isu politis dunia turut berpengaruh terhadap pendanaan kesehatan. Misal akibat konflik Syiria, menyebabkan gelombang imigrasi besar-besaran di berbagai negara Eropa yang mengakibatkan negara-negara Eropa harus mengatur ulang pendanaan kesehatan nasionalnya untuk menangani pengungsi. Sedangkan di sisi lain, negara-negara Eropa memegang peran penting dalam pendanaan kesehatan global sehingga menyebabkan pemotongan kucuran-kucuran dana bagi negara berkembang dan tertinggal. Tidak terkecuali dengan kejadian Brexit atau keluarnya Inggris dari Eropa, yang turut mempengaruhi pendanaan kesehatan global karena Inggris juga merupakan salah satu penyumbang terbesar. Ditambah lagi dengan kondisi politik Amerika pasca terpilihnya Donald Trump menjadi Presiden Amerika, pendanaan kesehatan dunia dalam ketidakpastian sedangkan Amerika merupakan penyumbang terbesar di WHO. Menurut dr. Yodi, dilatarbelakangi kondisi-kondisi inilah maka sistem kesehatan di 2017 agak sulit untuk diprediksi. Maka dalam Simposium Global Health Ke-4 di Vancouver beberapa waktu lalu, ditetapkanlah konsep Resilient Health System ini untuk Sistem Kesehatan 2017. Elemen-elemen dari Resilient System Sistem Kesehatan Global ini adalah :
- kapasitas mendeteksi ancaman kesehatan sebelum terjadi (detect health system before they strike)
- seberapa jauh sistem kesehatan komprehensif dan menjangkau masyarakat (melalui JKN)
- kapasitas sistem mencegah disrupsi
- seberapa cepat sistem memobilisasi sumber daya di luar kesehatan
- sistem cepat bangkit ketika terguncang
Refleksi Sektor Kesehatan Secara Umum di Indonesia
Masih dalam sesi Pengantar Umum, pembahasan kedua mengangkat tema Refleksi Sektor Kesehatan Secara Umum di Indonesia, oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro. Dalam presentasinya Prof. Laksono mencoba merefleksikan kembali kondisi sistem kesehatan di Indonesia di tahun 2016 yang ternyata masih banyak masalah. Pertama dari sisi pembiayaan kesehatan, di tahun ke-3 pelaksanaan JKN Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah mengalami kerugian mencapai 7 trilyun rupiah akibat defisit dana BPJS karena dana PBI digunakan oleh PBPU sehingga tidak tepat sasaran. Kedua, dari sisi hubungan antar lembaga, masih terjadi disharmonisasi antara BPJS dengan daerah karena sistem BPJS tidak match dengan sistem desentralisasi. Ketiga dari sisi supply side, yang menjadi keprihatinan adalah pertumbuhan rumah sakit swasta profit yang semakin agresif dibandingkan jenis rumah sakit lainnya, kemudian untuk penyebaran dokter spesialis kurang merata dan masih terpusat di Jawa. Keempat, dari sisi Promosi Kesehatan juga masih memprihatinkan, karena meski dananya sudah ada namun programnya tidak juga berjalan karena tenaga ahlinya masih kurang. Kelim,a dari sisi Alokasi Anggaran 2016 masih banyak klaim dana yang tertunda di BPJS, serta kasus fraud juga belum tertangani dengan baik. Melihat berbagai permasalahan ini maka kita patut pesimis bahwa UHC 2019 dapat tercapai di Indonesia, mengingat upaya pemerataan kesehatan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan sebagai goal UHC masih jauh dari harapan. Sehingga solusi di tahun 2017 adalah fokus pada pembiayaan kesehatan dan evaluasi kebijakan pembiayaan kesehatan (UU SJSN tahun 2004 dan UU BPJS tahun 2011). Fokus pada pembiayaan kesehatan dalam hal ini antara lain :
- Solusi Penambahan Sumber Dana : peningkatan penerimaan pajak, memberlakukan kebijakan batas atas untuk pengeluaran jumlah tertentu kelebihannya ditutup oleh Pemda
- Solusi pembatasan pengeluaran BPJS : pemberlakuan batas atas untuk PBPU, pemberlakuan batas atas untuk rumah sakit
- Solusi realisasi dana kompensasi BPJS, yang diatur dalam UU SJSN tahun 2004
Sementara itu, memasuki sesi diskusi, berbagai pertanyaan dan pernyataan mengemuka dari para peserta Pertemuan Refleksi 2016 dan Outlook Kebijakan dan Manajemen Kesehatan 2017, yang ditujukan kepada kedua pembicara sesi pengantar umum. Diantaranya mengenai keprihatinan banyaknya stateless people seperti anak jalanan yang notabene tidak memiliki identitas resmi sehingga posisinya tidak diatur dalam JKN. Menanggapi hal ini, dr. Yodi berpendapat bahwa dari sisi kesehatan global permasalahan stateless people tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan di negara-negara maju jumlahnya masih banyak dan menjadi perhatian pemerintah. Sementara menurut Prof. Laksono, dari sisi kesehatan nasional permasalahan stateless people dalam status kesehatan dapat diatasi melalui Jamkesda. Meski di tahun 2017 wacananya Jamkesda akan dilebur ke dalam JKN. Namun menurutnya lebih baik Jamkesda jangan sampai hilang, karena BPJS dinilai masih belum siap mengambil alih semua beban pembiayaan kesehatan.
Pertanyaan kedua datang dari dr. Handoyo Pramusinto dari Divisi Manajemen Bencana PKMK FK UGM, yang menanggapi tema kesehatan 2017 : Resilient Health System sejalan dengan manajemen krisis, sekaligus menanyakan apakah UHC 2019 hanya merupakan beban BPJS saja dan bagaimana keadilan BPJS terhadap kesenjangan daerah. Menanggapi pertanyaan ini dr. Yodi mengungkapkan bahwa resiliensi masyarakat Indonesia menghadapi krisis diacungi jempol oleh dunia internasional, namun sistemnya yang perlu diperbaiki. Sedangkan terkait pertanyaan UHC, Prof. Laksono setuju bahwa UHC tidak bisa dibebankan kepada BPJS saja untuk keberhasilannya karena ternyata memang belum mampu.
Sementara itu, dr. Siti Noor Zaenab, M.Kes turut memberikan pendapatnya dengan menyatakan tidak cukup bila solusi pembiayaan kesehatan 2017 hanya dengan pemberlakuan batas atas saja. Melainkan perlu dilakukan perbaikan kelembagaan di semua lini, baik BPJS, rumah sakit, dan Pemda.
{jcomments on}