Kerangka Acuan
Forum Tingkat Tinggi Pembelajaran Antar Negara untuk
Perluasan Cakupan Sektor Informal Menuju Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
29 September – 2 oktober 2013
Royal Ambarrukmo Hotel Jogjakarta
Latar Belakang
Banyak negara di dunia, dan yang tergabung dalam Joint Learning Network for Universal Health Coverage (JLN) sedang berupaya menuju Cakupan Kesehatan bagi seluruh penduduknya (UHC), termasuk Indonesia, Filipina, Thailand, China dan Korea. Umumnya Jaminan kesehatan bagi pegawai pemerintah, tentara/polisi, pegawai swasta formal dan masyarakat miskin sudah ada mekanisme yang mengatur dan sudah berjalan meskipun masih ada kendala di lapangan. Hal yang menjadi tantangan saat ini adalah bagaimana mencakup masyarakat di sektor informal dan atau hampir miskin seperti petani, nelayan, supir, pedagang kaki lima, dsb.
Khusus untuk Indonesia, hal itu merupakan tantangan yang harus dihadapi dan memerlukan masukan dari berbagai pihak mengingat bahwa BPJS Kesehatan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2014. Semua warga negara Indonesia termasuk pekerja informal dan formal pada akhir tahun 2019 akan mendapatkan jaminan kesehatan. Namun keadaan saat ini, sejumlah besar pekerja sektor informal belum tercakup dalam jaminan kesehatan. Meskipun ada perluasan Jamkesmas dari 76,4 juta orang menjadi 86,4 juta yang akan dicakup BPJS tahun 2014, sejumlah besar pekerja sektor informal ini masih belum tercakup jaminan kesehatan.
Pekerja sektor informal adalah pekerja yang tidak mendapatkan gaji (unsalaried) dan tidak memiliki hubungan formal perusahaan-karyawan atau disebut sebagai pekerja di Luar Hubungan Kerja (LHK). Ada sekitar 73,2 juta orang di Indonesia termasuk dalam kategori pekerja sektor informal (diantaranya 53,2 juta mendapatkan upah dan 20 juta lagi tidak mendapatkan upah). Menurut Informal Economy Study (IES)1 tahun 2011/2012, sekitar 31,2 juta pekerja sektor informal (yang mendapat upah) tidak akan ditanggung jaminan kesehatan pada tahun 2014.
Persoalan yang perlu diperhatikan adalah, akan ada sejumlah besar pekerja informal yang tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan iuran, harus membayar iuran/kontribusi kepada BPJS Kesehatan, termasuk pekerja informal yang dekat titik cut off (pemisah antara wajib membayar dan tidak); yaitu dengan hanya sedikit peningkatan pendapatan akan mengakibatkan mereka harus membayar iuran/kontribusi secara penuh dan begitu pula sebaliknya. Di sisi lain, jika semua pekerja sektor informal mendapat subsidi bantuan iuran, maka akan terjadi orang dengan kemampuan membayar yang sama akan diperlakukan secara berbeda berdasarkan status hubungan kerja mereka (formal vs. informal). Dan, seperti yang Wagstaff (2012) telah temukan di Thailand, kontribusi pemerintah ternyata mendorong terjadinya informalisasi yang lebih besar.
Kemampuan membayar dan kemauan membayar iuran jaminan kesehatan merupakan dua isu yang perlu diperhatikan. Masyarakat belum beranggapan bahwa iuran sebagai sesuatu hal yang baik. Hal ini dilihat dari masih tingginya pengeluaran langsung (out-of-pocket),serta belum maksimalnya penggunaan fasilitas layanan (mungkin belum memenuhi kualitas yang diinginkan).
Di sisi sektor keuangan, iuran jaminan kesehatan diperlukan untuk menjamin kebijakan fiskal yang sehat dan sebagai komplemen terhadap anggaran pemerintah yang terus meningkat untuk sektor kesehatan dan subsidi jaminan kesehatan masyarakat miskin.
Oleh karena itu beberapa kalangan berpendapat bahwa strategi yang komprehensif diperlukan untuk menangani masalah sektor informal, yakni meliputi konseptualisasi, kebijakan implementasi, perencanaan, pemasaran sosial, partisipasi, dan metode pengumpulan iuran. Unsur-unsur strategi implementasi dapat diujicobakan di beberapa daerah, dengan mempertimbangkan keragaman sektor informal dalam hal karakteristik sosial ekonomi, sosial budaya dan daerah. Beberapa pemikiran yang sering mengemuka antara lain, apakah kebijakan iuran/kontribusi atau subsidi, atau beberapa kombinasi akan digunakan untuk mencapai target cakupan Jaminan Kesehatan Nasional pada tahun 2019.
Tujuan
Sesuai dengan pendekatan countres practice learning to learning practice dalam JLN, forum ini bertujuan:
- Mengkaji isu mengenai perluasan cakupan kesehatan dengan fokus pada masyarakat hampir miskin dan sektor informal berdasarkan pengalaman antar negara
- Mempresentasikan isu-isu dan pendekatan dari negara masing-masing, dan mendiskusikan solusi yang mereka tempuh untuk mengatasi masalah cakupan kesehatan semesta (UHC), membahas bagaimana mereka mengatasi masalah cakupan kesehatan untuk kelompok populasi yang lebih sulit dijangkau.
- Menggambarkan dampak dari pendekatan yang berbeda terhadap kebijakan tenaga kerja, kebijakan fiskal dan pertumbuhan ekonomi makro juga akan disajikan dan dibahas dalam forum ini.
- Mengembangkan perpaduan praktik terbaik global dan mengembangkan beberapa pendekatan langkah demi langkah untuk mengembangkan pilihan dan solusi guna menjangkau masyarakat sector informal.
Peserta
Peserta forum berjumlah sekitar 100 orang, terdiri dari para pengambil kebijakan di tingkat nasional, pemerintah daerah propinsi dan kabupaten, wakil rakyat, lembaga profesi, akademisi, wakil organisasi masyarakat, praktisi BPJS, dengan narasumber JLN countries , dalam dan luar negeri,
Agenda
29 September – 2 oktober 2013
Royal Ambarrukmo Hotel Jogjakarta
Agenda selengkapnya silahkan
Waktu dan Tempat
Forum akan diawali dengan "welcome dinner" pada hari Minggu tanggal 29 September 2013 dilanjutkan dengan Acara Forum Diskusi Senin 30 September 2013 sampai dengan Rabu 2 Oktober 2013 bertempat di Hotel Royal Ambarrukmo, Kota Yogyakarta. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi sdr. Emy, PPJK Kemenkes (021-5221229, hp 081398149097), Yuni Astuti, Pusat KPMAK FK GM ( 0274-544044 / 631022, HP : 0811283824).