Barriers to Utilization of Postnatal Care at Village Level in Klaten District, Central Java Province, Indonesia
Komplikasi pasca melahirkan dianggap sebagai masalah kesehatan ibu prioritas yang harus ditangani. Melakukan perawatan yang memadai pasca melahirkan karena komplikasi akan meningkatkan kualitas hidup ibu dan bayi. Melalui JKN, pemerintah Indonesia menyediakan layanan kesehatan ibu dan anak gratis dekat dengan masyarakat di tingkat desa, yang mencakup pelayanan nifas. Sebuah studi dilakukan untuk mengeksplorasi hambatan pemanfaatan perawatan pasca melahirkan di tingkat desa di kabupaten Klaten. Studi dilakukan secara kualitatif pada Maret 2015–Juni 2016 dengan 19 peserta penelitian, termasuk delapan ibu dengan komplikasi pasca melahirkan, enam anggota keluarga, dan lima bidan desa untuk wawancara mendalam.
Hasilnya, tiga kategori hambatan pemanfaatan layanan pasca melahirkan di desa: literasi kesehatan tentang perawatan pasca kelahiran yang dimiliki ibu dan anggota keluarga, keyakinan dan praktik sosiokultural, dan respons layanan kesehatan. Mayoritas ibu tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai mengenai perawatan pasca melahirkan yang mencerminkan kurangnya kesadaran dan praktik perawatan pasca melahirkan. Norma dan mitos antar generasi menghalangi para ibu untuk memanfaatkan dan melakukan perawatan pasca melahirkan melalui asupan nutrisi yang cukup selama masa nifas. Ibu dan anggota keluarga melakukan pengobatan mandiri yang tidak aman untuk mengatasi komplikasi ringan pasca kelahiran yang dirasakan. Meskipun ada upaya pemerintah untuk menyediakan layanan pasca persalinan gratis di dekat rumah ibu, terdapat hambatan lain dalam pemanfaatan perawatan pasca melahirkan, khususnya di kalangan ibu, masyarakat, dan layanan kesehatan. Pendekatan inovatif untuk meningkatkan literasi kesehatan pada perawatan pasca melahirkan diperlukan. Khususnya, meningkatkan kapasitas bidan dalam melakukan perawatan yang berpusat pada pasien. Selain itu, tugas bidan desa harus dievaluasi dan diorientasikan kembali.