Upaya Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Cakupan Desa ODF (Open Defecation Free) di Kabupaten Muaro Jambi, Sumedang dan Lombok Barat
Pemerintah Indonesia melalui Permenkes No 852 Tahun 2008 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melaksanakan program unggulan berbasis kewilayahan melalui Program Stop Buang Air Besar Sembarangan di seluruh provinsi di Indonesia. Pelaksanaan program ini diawali dengan penetapan Kabupaten Muaro Jambi dan Sumedang sebagai percontohan (pilot project), sementara Kabupaten Lombok Barat termasuk daerah dengan kasus tinggi buang air besar sembarangan. Jika dilihat secara keseluruhan, cakupan desa bebas buang air besar sembarangan/ODF terus meningkat setiap tahun. Peningkatan ini terjadi karena ada dukungan dari pemerintah dan peran serta masyarakat (natural leader).
Beberapa inovasi yang dilakukan untuk mewujudkan desa bebas buang air besar sembarangan/ODF antara lain penerbitan regulasi, pemberian hadiah, kerjasama dengan LSM dan pengusaha lokal melalui pembuatan toko sanitasi dan koperasi simpan pinjam sanitasi, dan pemberian sangsi bagi masyarakat yang melanggar kesepakatan stop buang air besar sembarangan. Dukungan fasilitator dan peran serta masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan desa bebas buang air besar sembarangan/ODF. Artikel ini ditulis oleh Mugensi Sugiharto dan Nurhayati pada Desember 2018 yang dipublikasikan pada Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.