Analisis Implementasi Kebijakan Pencantuman Peringatan Kesehatan Pada Kemasan Rokok
Peringatan kesehatan bergambar telah diterapkan sejak 24 Juni 2014, namun sampai saat ini belum dilakukan pergantian sesuai dengan Permenkes Nomor28 Tahun 2013. Hasil Survei Nasional Penilaian Implementasi Peringatan Kesehatan Bergambar di Indonesia pada 2015 terhadap kepatuhan industri rokok, menunjukkan bahwa industri rokok belum patuh terhadap peringatan kesehatan bergambar.
Sebuah studi dilakukan oleh Diah Ekawati dan Ede Surya Darmawan untuk menggali lebih dalam mengenai implementasi kebijakan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan rokok sehingga dapat menjadi masukan dalam perumusan strategi pengendalian tembakau. Hasilnya menunjukkan bahwa aspek proses (komunikasi, struktur birokrasi dan disposisi), aktor (komitmen dan hubungan), konten (level, manfaat dan tujuan kebijakan) serta konteks (budaya politik dan sosial ekonomi) memiliki keterkaitan dan saling mempengaruhi dalam pelaksanaan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan rokok. Artikel ini dipublikasikan pada Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia pada Juni 2019.