Analisis Keterlambatan Pengajuan Klaim Obat Kronis BPJS Kesehatan di Rumah Sakit BaliMed, Karangasem
Skema pembayaran selain INACBG digunakan salah satunya untuk pelayanan obat kronis yang dilakukan oleh rumah sakit BaliMed Karangasem. Studi yang dilakukan oleh I Nyoman Satria Wiaya ini menemukan bahwa rumah sakit ini belum melakukan penagihan klaim obat kronis yang telah dilayani kendati jumlah nominal pada tahun sebelumnya tidak mencapai 10% dari total klaim selama 1 tahun.
Hasil analisa akar permasalahan adalah belum adanya kewenangan yang diberikan oleh direktur kepada tim yang bertanggung jawab dalam proses pengajuan klaim. Proses yang melibatkan banyak unit ini perlu diberikan pengaturan khusus. Dengan adanya penunjukkan langsung dari direktur maka teknis alur serta perancangan sistem informasi dapat memudahkan proses penyiapan klaim obat kronis menjadi efektif dan efisien. Artikel ini diterbitkan pada Jurnal Administrasi Rumah Sakit Indonesia pada Juni 2019.