Kebijakan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Probolinggo
Sebuah riset dilakukan oleh Irtanto, Slamet Hari Sutanto untuk mengidentifikasi peraturan daerah Kabupaten Probolinggo dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan layanan kelas bawah serta hambatan yang terjadi dalam implementasi kebijakan kesehatan tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa upaya penyediaan layanan kesehatan kelas bawah diwujudkan dalam bentuk keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan melalui penerbitan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Beberapa kendala dalam implementasi kebijakan adalah kurangnya dokter spesialis (dokter kulit dan ahli bedah) dan keterbatasan anggaran daerah untuk memenuhi berbagai fasilitas dan infrastruktur kesehatan. Selain itu, masalah internal lainnya yang berasal dari kelas bawah sendiri, yakni keengganan keluarga untuk dirujuk ke rumah sakit pemerintah provinsi dan ketidakmampuan mereka untuk menanggung biaya akomodasi dan transportasi selama perawatan dan masa menunggu pasien. Artikel ini diterbitkan di Jurnal Ilmu Administrasi Publik pada April 2019.