Policy Option to Integrate HIV Services into Social Health Insurance (JKN) in Indonesia
Setelah sekian tahun bergantung pada sumber pendanaan luar negeri, pembiayaan program HIV AIDS di Indonesia diharapkan dapat menggunakan sumber pendanaan dalam negeri, salah satunya melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN yang diselenggarakan mulai 2014 menanggung pengobatan termasuk infeksi oportunistik. Sebuah studi dilakukan oleh Mardiati Najib dkk untuk menganalisis skenario terkait biaya dan utilisasi pada pelayanan HIV guna mendukung kebijakan yang potensial untuk mengintegrasikan intervensi HIV ke dalam paket manfaat JKN.
Hasilnya, pelayanan terkait HIV saat ini sebagian besar dijamin oleh pemerintah mulai dari konseling dan Test HIV Sukarela hingga pengobatan Infeksi Oportunistik. Pengobatan dan perawatan kemungkinan dapat dijamin oleh JKN, dengan bantuan pemerintah untuk pencegahan dan pelayanan ART. Skenario dengan paket manfaat dasar akan membutuhkan biaya medis yang rasional per pasien per bulan, tergantung pada kelengkapan paket manfaat. Sebuah peta jalan yang jelas perlu disusun untuk memastikan pelayanan terjangkau dan berkualitas. Artikel ini dipublikasikan melalui Health Science Journal of Indonesia pada Maret 2019.