05 May2020
Pedoman Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Rujukan, Rumah Sakit Darurat dan Puskesmas yang Menangani Pasien COVID-19
Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan pedoman pengelolaan limbah pada fasilitas kesehatan yang menangani pasien COVID-19. Di dalamnya terdapat tiga bagian yang membahas lebih rinci mengenai pengelolaan air limbah, pengelolaan limbah padat domestik dan pengelolaan limbah B3 medis padat.
Terdapat contoh lembar manifer yang perlu diisi dan dilengkapi oleh pengirim limbah B3, perusahaan pengangkut limbah B3 dan perusahaan penerima limbah B3. Pedoman ini dipublikasikan oleh Direktur Kesehatan Lingkungan pada 14 April 2020.