COVID-19, New Normal dan Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Indonesia yang tidak luput sebagai negara terdampak pandemi COVID-19 memodifikasi kebijakan karantina wilayah (lockdown) menjadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bersifat lokal sesuai keparahan di wilayah provinsi, kabupaten, atau kota. Selama masa pandemi, perekonomian dunia dan Indonesia mengalami perlambatan. Pemerintah dan lembaga kajian strategis memprediksi Indonesia tumbuh rendah atau bahkan negatif pada 2020. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mengagendakan kebijakan Normal Baru agar dampak ekonomi akibat pandemi tidak sampai membuat krisis yang berkepajangan. Kebijakan ini berhubungan dengan perencanaan pembangunan dimana pemerintah telah menetapkan program, target dan major project pada RPJMN 2020 - 2024.
Pada skenario perencanaan pembangunan jangka menengah pada masa Normal Baru ini, pemerintah memiliki 3 alternatif pilihan strategi, yakni tetap dengan rencana semula, melakukan revisi moderat, atau mengganti dengan rencana baru dengan asumsi mendasar yang diperbaharui sejak datangnya wabah COVID-19 dan dampak ekonomi yang mengiringinya. Artikel ini ditulis oleh Muhyiddin dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada The Indonesian Journal of Development Planning pada Juni 2020.