Infection Prevention and Control for the Safe Management of a Dead Body in the Context of COVID-19
Pada 4 September 2020, WHO menerbitkan sebuah interim guideline pada topik manajemen kontrol dan aksi pencegahan penularan dari tubuh jenazah pasien COVID-19. Dokumen petunjuk ini penting diketahui oleh sekelompok orang yang memiliki tanggung jawab dan fungsi pada penatalaksanaan jenazah pasien COVID-19 berikut dengan kolega/keluarganya. Ada yang beranggapan bahwa pasien perlu dikremasi untuk mencegah penularan, namun sedikit bukti yang kuat untuk mendukung hal tersebut. Keamanan pada keluarga dan lokasi penatalaksanaan jenazah sangat penting diperhatikan, sehingga penggunaan alat pelindung diri dan kelengkapan disinfeksi penting untuk disediakan. Harkat dan martabat jenazah harus dihormati dan dilindungi sepenuhnya, termasuk menghindari proses pemakaman jenazah yang tergesa-gesa.
Pihak berwenang pelu mengelola secara kasus per kasus kematian, menyeimbangkan hak keluarga, menyelidiki penyebab kematian dan resiko paparan infeksi yang mungkin terjadi. Bagi pengelolaan jenazah dalam kegiatan kemanusiaan, dapat merujuk pada Inter-Agency Standing Committee (IASC) dengan judul dokumen COVID-19 interim guidance for the management of the dead in humanitarian settings.