Misinformation Related to COVID-19 in Indonesia
Seiring dengan peningkatan kasus COVID-19, terdapat peningkatan misinformasi publik seputar fakta dasar virus corona, penularan dan pencegahannya. Sebuah studi dilakukan oleh Narilia Mutia Nasir, Baequni dan M. Iqbal Nurmansyah untuk menggambarkan pengetahuan publik terkait misinformasi mengenai COVID-19 di Indonesia. Data diambil melalui kuesioner daring pada 4 – 11 April 2020 dengan total 530 responden. Mayoritas responden berusia kurang dari 25 tahun dan sudah lulus pendidikan sekolah menengah pertama/ atas.
Hasilnya menunjukkan masih ada sekelompok orang yang tidak mengetahui kesalahan informasi terkait COVID-19. Beberapa responden berangapan bahwa COVID-19 merupakan senjata biologis (27,7%), virus COVID-19 tidak dapat hidup di iklim Indonesia (13,2%) dan adanya kepercayaan lain bahwa berkumur dengan air garam atau cuka dapat membunuh virus (19,6%). Berbagai upaya perlu diambil untuk meluruskan pemahaman terkait pencegahan COVID-19 sehingga masyarakat dapat memiliki pemahaman yang benar. Artikel ini dipublikasikan pada Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia pada Juni 2020.